Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali, Polisi Bongkar Makamnya

Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali, Polisi Bongkar Makamnya

EKSHUMASI - Polresta Deli Serdang dan Tim Forensik Polda Sumut melakukan ekshumasi makam siswa SMP di Deli Serdang, Sumut, 1 Oktober 2024. --kajianberita.com

DELISERDANG, radartegal.com - Makam Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMP yang tewas usai mendapatkan hukuman squat jump 100 kali dari gurunya, di Deli Serang, Sumut, dibongkar, Selasa 1 Oktober 2024.

Ekshumasi makam korban di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir dilakukan polisi untuk kepentingan autopsi. Pembongkaran dilakukan Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama Tim Dokter Forensik Polda Sumut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo memimpin langsung proses ekshumasi sejak pukul 09.00 WIB. Selama proses pembongkaran, di sekitar makam tampak dipadati warga.

Tampak juga keluarga dan tim kuasa hukum keluarga korban di sekitar tenda berukuran sekitar 3x5 meter. Meski begitu mereka tak bisa mendekati tenda, karena polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi ekshumasi.

BACA JUGA: Usai Otopsi, Jenazah Korban Aksi Tawuran Remaja di Tegal Dimakamkan Malam Hari

BACA JUGA: Pastikan Penyebab Kematian, Polisi Otopsi Jenazah Korban Aksi Tawuran Remaja di Tegal

Ketahui penyebab kematian korban

Kapolresta menegaskan ekshumasi tidak lepas dari materi penyelidikan kasus kematian Rindu. Sehingga penyebab meninggalnya pelajar tersebut bisa terang bederang"Melaksanakan ekshumasi, kegiatan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan dan juga hal yang terjadi." 

Setelah ekshumasi, beber Kapolresta, nantinya tim Forensik akan melakukan analisis dan kajian penyebab kematian Rindu. Selanjutnya kesimpulan akan disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang. 

"Untuk proses ekshumasi nanti dokter forensik yang secara detail akan menyampaikan, bagaimana, seperti apa, sehingga ananda kita bisa meninggal dunia," kata Raphael sebagaimana dikutip dari pojoksatu.

Tak bisa menghapal Al Kitab

Ibunda korban, Yuliana br Padang sebelumnya menceritakan apa yang dialami mendiang anaknya. Dikatakannya, anaknya mengeluhkan sakit di bagian kaki dan sekujur tubuhnya saat pulang dari sekolahnya.

BACA JUGA: Hasil Otopsi : Kekerasan Benda Tumpul Sebabkan Kematian Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Semarang

BACA JUGA: Makam Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Semarang Dibongkar, Polisi Lakukan Otopsi Jenazah

Menurutnya, anaknya mendapatkan hukuman dari gurunya, karena tidak bisa menghafal Al Kitab pada, Kamis 19 September 2024. "Hari Kamis dihukum guru dia mengeluh kakinya sakit," kata Yuliana.

Yuliana menjelaskan anaknya mendapatkan hukuman dari guru agama berinsial SWH. Kemudian, Jumat 20 September 2024, korban mengalami demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Sumber: