Dianggarkan Rp20 Miliar, Pembangunan Gedung PA Kabupaten Tegal Dilaksanakan Selama Setahun

Dianggarkan Rp20 Miliar, Pembangunan Gedung PA Kabupaten Tegal Dilaksanakan Selama Setahun

WAWANCARA - Ketua PA Kabupaten Tegal Dr Hj Yuniati Faizah (tengah) memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media, Selasa, 3 September 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

"Pembangunan dimulai sejak Juli 2023 sampai Juli 2024. Ini sudah selesai 100 persen," kata Yuniati Faizah, Selasa, 3 September 2024 sore.

Dia menyatakan, gedung Pengadilan Agama sebelumnya memang harus dibongkar dan diratakan dengan tanah. 

Alasannya, karena setelah melalui uji bangunan, gedung tersebut mengalami kemiringan. 

BACA JUGA: Antisipasi Muktamar Tandingan, PKB Kabupaten Tegal Sambangi Pengadilan Negeri dan Serahkan Ini

BACA JUGA: Klarifikasi Saka Tatal yang Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina, Beda dengan Keputusan Pengadilan

Kendati dari luar terlihat masih kokoh, namun dinding gedung tidak simetris. Sehingga sangat membahayakan. 

"Makanya dibongkar rata dengan tanah dan dibangun lagi," ucapnya. 

Menurutnya, gedung baru ini akan mulai aktif pada 9 September 2024. 

Gedung dengan dua lantai itu, bertemakan ramah kelompok rentan sebagai wujud ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. 

BACA JUGA: Nenek di Tegal Didakwa Memalsukan Surat untuk Pengurusan Sertifikat Tanah, Kasusnya Bergulir di Pengadilan

BACA JUGA: Mengaku Tak Tahan Kerap Dianiaya, Anak di Tegal Perkarakan Bapaknya di Pengadilan

Gedung ini difasilitasi ruang layanan untuk lansia, disabilitas, anak, ibu menyusui, ibu hamil dan kelompok rentan lainnya. 

"Kami juga sediakan kursi roda bagi tuna daksa," ucapnya.

Dia menyebut, sistem pelayanan di PA juga telah dijalankan secara modern. 

Banyak terobosan dan inovasi baru untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Sumber: