Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara, Perlu Mahkamah Etik Nasional

Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara, Perlu Mahkamah Etik Nasional

FGD- Mulai rapuhnya etika penyelenggara negara membuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar focus group discussion bersama dengan sejumlah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama dan ahli etika di Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. -Istimewa-Radartegal.disway.id

Radartegal.com- Wacana pembentukan Lembaga Mahkamah Etik Nasional kembali mengemuka dalam Focus Group Discustion (FGD) yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kemarin, Selasa, 27 Agustus 2024 di Jakarta.

Hal ini didasarkan fakta terjadi penurunan etika para penyelenggara negara. 

"Usulan ini menjadi relevan di tengah maraknya keterpurukan etika dan moral para penyelenggara negara. Dibuktikan dengan semakin tingginya kasus korupsi dan amoral dari para penyelenggara negara,” kata Amin Abdullah, salah satu Dewan Pengarah BPIP yang juga sebagai host FGD.

Meski begitu, lanjut Amin, menghadirkan lembaga etik masih perlu pembahasan mendalam.

BACA JUGA: Aksi Bela Palestina di Tegal, Civitas Akademika Muhammadiyah Tuntut Israel Diadili di Mahkamah Internasional

BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Ganjar-Mahfud, Setelah Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Amin belum bisa berbicara banyak karena pembahasan masih dilakukan. 

FGD ini menurut Amin sebagai bagian dari tanggung jawab BPIP dalam menjawab dan ikut merasakan kerisauan masyarakat pasca reformasi.

Alih-alih membaik, situasi etika penyelenggara negara seakan mundur. 

"Masyarakat merasakan keresahan terhadap persoalan etika dan moral dalam penyelenggaraan negara. Kami merasakan itu dan mencoba mencari solusinya," ungkap Mantan Rektor Univesitas Islam Negeri (UIN) Jogja ini.

BACA JUGA: Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Adhie Massardi: Kian Mustahil Ngadu ke MK Setelah Jadi Mahkamah Keluarga

BACA JUGA: Tidak Rugi, Gugatan Preshold Partai Ummat Ditolak Mahkamah Konstitusi

FGD dengan tema “Etika Demokrasi dan Praktik Hukum” ini  diharapkan menjadi pesan kepada pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk kembali menguatkan sistem dan regulasi yang berbasis pada nilai-nilai moral dan etika.

"Tema ini kami angkat untuk intropeksi dan evaluasi dalam menyiapkan generasi yang akan datang, generasi milenial, pemerintahan baru, dan masyarakat pada umumnya," terangnya.

Sumber: