Ngeri, Jangan Sampai Terjebak! Kenali 4 Modus Pinjol Ilegal Berikut Ini Agar Hidup Terasa Nyaman

Ngeri, Jangan Sampai Terjebak! Kenali 4 Modus Pinjol Ilegal Berikut Ini Agar Hidup Terasa Nyaman

--

 

Pinjol ilegal sering kali menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang sangat mudah, seperti tanpa perlu verifikasi data atau hanya membutuhkan KTP. Mereka mungkin juga menawarkan pinjaman dalam jumlah besar dengan bunga rendah yang tidak masuk akal.

BACA JUGA: Waspada Penipuan! Trik Ini Bikin DC Pinjol Nakal Tak Berani Menagih Utang Lagi

BACA JUGA: Waspada Galbay Pinjol! Ini Langkah Penting untuk Melindungi Diri dari Teror Penagih Utang

Namun, inilah salah satu modus untuk menarik korban yang terdesak. Ketika seseorang mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal, mereka biasanya langsung menerima dana dengan bunga yang sangat tinggi atau biaya tersembunyi yang tidak diungkapkan sebelumnya.

Akibatnya, jumlah yang harus dibayarkan kembali menjadi jauh lebih besar daripada jumlah yang dipinjam. Jika ada pinjaman yang menawarkan persyaratan yang terlalu mudah, waspadalah dan pastikan untuk memeriksa legalitas perusahaan tersebut di OJK.

3. Tidak Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Semua layanan pinjaman resmi di Indonesia harus terdaftar dan diawasi OJK. Pinjol ilegal biasanya beroperasi tanpa lisensi atau izin dari OJK, yang berarti mereka tidak tunduk pada peraturan dan regulasi yang berlaku.

Ini memberi mereka kebebasan untuk menerapkan praktik-praktik yang tidak adil. Seperti menetapkan bunga yang sangat tinggi atau meneror pelanggan yang tidak bisa membayar tepat waktu. 

BACA JUGA: Cegah Utang Membengkak, Begini Langkah-langkah Cepat Melunasi Pinjol Sebelum Terlambat

BACA JUGA: Pinjol Tanpa KTP Tidak Sebar Data Pribadi? Bisa Jadi, Tapi Harus Hati-hati Jika Ada Potensi Galbay

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk memeriksa apakah perusahaan tersebut terdaftar di OJK. Anda dapat melakukannya dengan mengunjungi situs web OJK dan mencari daftar perusahaan pinjaman yang telah mendapatkan izin resmi.

Jangan pernah mengajukan pinjaman ke perusahaan yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi.

4. Tekanan dan Teror dari Debt Collector (DC)

Salah satu modus yang paling menakutkan dari pinjol ilegal adalah teror yang dilakukan oleh debt collector (DC). DC dari pinjol ilegal sering kali menggunakan metode intimidasi yang kasar, termasuk ancaman kekerasan, penyebaran informasi pribadi, dan bahkan pelecehan seksual.

Mereka juga tidak segan-segan untuk menghubungi keluarga, teman, atau rekan kerja korban untuk menagih utang. Sehingga dapat menyebabkan rasa malu dan tekanan psikologis yang besar. 

BACA JUGA: Hindari Dipermalukan Pinjol Ilegal, Lakukan 6 Cara Menghapus Data Pribadi Agar Aman dari Teror

Sumber: