Nasabah Wajib Tahu! Ini Data yang Disadap oleh Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Lengah

Nasabah Wajib Tahu! Ini Data yang Disadap oleh Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Lengah

Data yang Disadap Pinjol Ilegal--

radartegal.id - Artikel ini akan membahas tentang apa saja data yang disadap oleh pinjol ilegal dari nasabah. Informasi ini penting untuk kamu ketahui agar bisa lebih berhati-hati ketika akan meminjam uang di pinjol ilegal.

Masih banyak orang yang belum mengetahui, apa saja data yang disadap oleh pinjol ilegal. Sehingga terkadang, mereka tidak memikirkan resiko akan data yang dicuri ketika akan mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal.

Pinjol ilegal merupakan pinjaman uang yang tidak terdaftar di OJK atau belum mendapatkan izin. Karena itu, kamu harus berhati-hati jika menemui seseorang yang menawarkan pinjaman namun dari pinjol ilegal.

Sekarang ini, modus pinjol ilegal sudah sangat banyak dan beredar di sekeliling masyarakat. Selain berhati-hati agar tidak terjebak, berikut data-data yang akan disadap oleh pinjol ilegal dan harus kamu ketahui.

BACA JUGA: Mudah dan Aman, Begini Caranya Supaya Pengajuan Pinjol Langung Cair Tanpa Ribet Disetujui

BACA JUGA: Tak Perlu Takut, Ini Cara Menghadapi DC Pinjol Sebar Data yang Pasti Ampuh dan Bikin DC Ketar-Ketir

Data yang disadap oleh pinjol ilegal

 

1. Kontak Telepon

Data yang akan disadap oleh pinjaman ilegal adalah kontek telepon yang ada di handphone. Semua kontak telepon yang tersimpan di handphone ketika pengajuan akan diketahui oleh pihak pinjol.

Jadi, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman di pinjol ilegal, kamu harus mengamankan kontak terlebih dahulu. Hal ini harus dilakukan agar kontak telepon kamu tetap aman dan tidak dicuri oleh pinjol.

2. Riwayat Panggilan atau Log Panggilan

Selanjutnya yaitu riwayat panggilan atau log panggilan yang terekam di ponsel kamu. Riwayat panggilan yang dimaksud adalah riwayat panggilan masuk dan panggilan keluar hingga panggilan tak terjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: