Waspada Jerat Utang! Kenali Perbedaan Pinjaman online bunga rendah Legal dan Ilegal dalam Industri Fintech

Waspada Jerat Utang! Kenali Perbedaan Pinjaman online bunga rendah Legal dan Ilegal dalam Industri Fintech

Mengenal Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal dalam Industri Fintech--

radartegal.id- Di era digital yang semakin maju, layanan pinjaman online (pinjol) dengan bunga rendah telah menjadi alternatif populer bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.  Namun, di balik kemudahan akses ini, tersembunyi ancaman serius, utamanya dari praktik pinjol ilegal.

Penyedia layanan pinjol ilegal memang membawa dampak negatif. Karena dapat menjerat konsumen dalam lingkaran utang yang mematikan. 

Karenanya, memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal menjadi kunci penting bagi masyarakat. Sehingga mampu terhindar dari jebakan finansial yang merugikan.

Berikut ulasan lebih lanjut mengenai perbedaan pinjol ilegal dan legal dalam industri Fintech. Simak baik-baik untuk mengetahui informasi selanjutnya yang kami berikan.

BACA JUGA: Bunga Pinjol di Indonesia Terbilang Rendah, Ini Perbandingannya dengan Malaysia, Thailand, dan Filipina

BACA JUGA: Hindari Dipermalukan Pinjol Ilegal, Lakukan 6 Cara Menghapus Data Pribadi Agar Aman dari Teror

Pinjol Legal perlindungan hukum dan pengawasan yang ketat

Hukum Pinjol, yang disebut sebagai fintech penyedia keuangan peer-to-peer (P2P), beroperasi di bawah pengawasan ketat Otoritas Pengawas Keuangan (OJK). 

Perusahaan pinjol resmi harus memiliki izin resmi dari OJK dan terdaftar di Asosiasi Fintech Investasi Indonesia (AFPI). Proses perizinan yang ketat ini memastikan bahwa perusahaan memiliki struktur tata kelola yang jelas, sistem keamanan data yang tepat, dan mekanisme penyelesaian keluhan. Beberapa fitur utama akun premium adalah:

  1. Transparansi: Semua biaya, bunga dan persyaratan pinjaman diungkapkan sepenuhnya sebelum disetujui. 
  2. Suku bunga minimum: OJK menetapkan batas maksimum suku bunga, biasanya tidak lebih dari 0,8% per hari. 
  3. Proses persetujuan penuh: Pinjol Legal melakukan analisis kredit sebelum Anda menyetujui pinjaman. 
  4. Perlindungan Data: Keamanan data pribadi pelanggan dijamin oleh undang-undang perlindungan data.
  5. Kebijakan kredit: Kredit diproses sesuai dengan pedoman etika yang ditetapkan oleh AFPI.

Pinjol Ilegal, Ancaman Tersembunyi di Balik Janji Manis

Di sisi lain, pinjol ilegal beroperasi tanpa izin dan pengawasan dari otoritas. Mereka sering menawarkan pinjaman instan dengan syarat mudah, namun menyembunyikan berbagai praktik predatori yang dapat merugikan konsumen.

BACA JUGA: 5 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Cocok untuk Mahasiswa, Mudah dan Tanpa Jaminan

BACA JUGA: 5 Hal Mengenai Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Pastikan untuk Teliti Membaca Syarat dan Ketentuannya

Pinjol ilegal biasanya beroperasi melalui aplikasi mobile atau website yang tampak profesional. Menyasar konsumen yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan resmi.

Sumber: