Gantikan Gibran Rakabuming Raka, Pj Gubernur Jateng Lantik Teguh Prakosa Jadi Wali Kota Surakarta
PELANTIKAN- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik Teguh Prakosa menjadi Wali Kota Surakarta di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat, 19 Juli 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id
SEMARANG, radartegal.id - Menggantikan Wali Kota Surakarta sebelumnya yakni Gibran Rakabuming Raka yang mengundurkan diri, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik Teguh Prakosa menjadi Wali Kota Surakarta di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Pelantikan tersebut berlangsung pada Jumat, 19 Juli 2024 malam.
Menurut Nana, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa adalah tingkat Inflasi Kota Surakarta pada 2023 yang mencapai 3,2%. Angka ini lebih besar dari Jateng (2,89%). Juga Rasio Gini Kota Surakarta sebesar 0,383 yang lebih tinggi dari Jawa Tengah (0,369).
Kemudian peningkatan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dengan terus berinovasi. Juga upaya mengintervensi persoalan kemiskinan ekstrem dan pencegahan stunting.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah mitigasi bencana, serta pengembangan sektor unggulan Kota Surakarta sebagai sentra budaya dan teknologi di Indonesia.
BACA JUGA: Gus Miftah Beri Bocoran soal Gibran saat Hadir Bersama 1000 Kyai Kampung di Brebes, Ini Katanya
BACA JUGA: Kaesang Pangarep Ngaku Kecewa Gibran Masuk Golkar: Gak Masuk PSI
"Saya harap Bapak Teguh dapat menaruh perhatian lebih untuk hal itu. Juga bagaimana dalam kesiapan menghadapi Pilkada. Lakukan pendidikan politik kepada masyarakat," pesan Nana.
Nana menyampaikan terima kasih atas dedikasi Gibran Rakabuming Raka selama menjabat sebagai Wali Kota Surakarta periode 2021-2024.
Selama periode itu, dikatakan Nana, Gibran telah membawa Kota Surakarta menorehkan banyak prestasi. Di antaranya menjadi Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 sebagai program dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Innovative Government Award (IGA) 2023 kategori Kota Sangat Inovatif.
Torehan lainnya adalah sebagai Peringkat ketiga Penghargaan Kota dengan Kinerja Terbaik Tingkat Kota Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri, serta Adipura 2023 kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
BACA JUGA: Putusan MK Beri Peluang Gibran Rakabumingraka Jadi Cawapres, Ini Kata Relawan Pendukung
BACA JUGA: Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres Direspon Milenial Tegal, Nama Gibran Disebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: