Dinilai Menarik, Dewan Cilacap Bakal Adopsi Jesika Kota Tegal

Dinilai Menarik, Dewan Cilacap Bakal Adopsi Jesika Kota Tegal

STUDI KOMPARASI - Usai menyampaikan ketertarikannya pada Jesika, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap Didi Yudi Cahyadi menyerahkan plakat kepada Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari usai acara Studi Komparasi, Kamis, 18 Juli 2024.-K. Anam Syahmadani-Radartegal.disway.id

TEGAL, radartegal.id- Dinilai menarik, inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Dinas Sosial Kota Tegal, Jesika Kota Tegal bakal diadopsi Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap. 

Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan, Jaminan Sosial Keluarga atau Jesika Kota Tegal merupakan asisten virtual Dinas Sosial Kota Tegal yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik di bidang sosial. Dengan inovasi ini, warga Kota Tegal bisa mendapatkan informasi seputar DTKS, PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya hanya melalui pesan WhatsApp.

Jesika Kota Tegal yang bisa diakses selama dua puluh empat jam pernah menyabet Top 5 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah 2022 dan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah. 

Selain Jesika Kota Tegal, dalam Studi Komparasi ini Dinas Sosial Kota Tegal memaparkan tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi DTKS. Studi Komparasi diisi tanya jawab dan diakhiri penyerahan plakat serta foto bersama.

BACA JUGA: Sering Ngamuk, ODGJ di Tegal Terpaksa Diamankan Satpol PP dan Dinas Sosial 

BACA JUGA: Kereen! Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tegal Dapat Pelatihan Ketrampilan dari Dinas Sosial

Ketertarikan terhadap Jesika Kota Tegal sendiri disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap Didi Yudi Cahyadi usai memimpin rombongan melakukan Studi Komparasi ke Dinas Sosial Kota Tegal, Kamis, 18 Juli 2024. 

“Terkait inovasi di Kota Tegal yang bagus, Jesika dan segala macam, diharapkan Kabupaten Cilacap bisa meniru,” kata Didi kepada Radar Tegal.

Mereka berharap bisa meniru atau mengadopsi inovasi pelayanan publik tersebut untuk diterapkan di Kabupaten Cilacap. Didi yang datang bersama sebelas anggota serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Sindy Syakir mengungkapkan, Studi Komparasi dilakukan Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ke Dinas Sosial Kota Tegal untuk mempelajari tentang penanganan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Tegal. 

Di Kabupaten Cilacap, lanjut Didi, pihaknya masih menemui kendala terkait verifikasi DTKS. 

BACA JUGA: Dinas Sosial Kabupaten Tegal Beri Pelatihan Kepada Penyandang Disabilitas

BACA JUGA: Usulan Bansos dan Pelaporan Penerima Manfaat Tidak Tepat Sasaran, Dinas Sosial Respon Begini 

“Di sini, kami menemukan beberapa hal yang baru. Semoga Kabupaten Cilacap bisa mengikuti dan benar-benar tepat sasaran. Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Kota Tegal,” ucap legislator yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Sumber: