Kembali Lantik Kades PAW, Ini Pesan Pj Bupati Brebes

Kembali Lantik Kades PAW, Ini Pesan Pj Bupati Brebes

Pj Bupti Brebes Iwanuddin Iskandar kembali melantik Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis 18 Juli 2024. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Pj Bupti Brebes Iwanuddin Iskandar kembali melantik Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis 18 Juli 2024. Pelantikan dilakukan di Pendopo Brebes.

 

Dalam pelantikan Kades PAW ini, Pj Bupati Brebes melantik sedikitnya ada empat Kades PAW yang dilantik. Keempatnya merupakan kades yang ada di dua kecamatan yakni yakni Kecamatan Banjarharjo dan Sirampog.

 

Adapun kades yang dilantik yakni Desa Banjarlor Kecamatan Banjarharjo Wahudin Diantoro, Desa Blandongan Kecamatan Banjarharjo Carpudin, Desa Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo Edi Harjono, dan Desa Dawuhan Kecamatan Sirampog Iwan Budi Siswanto.

 

"Ini ada empat orang yang baru saya lantik sebagai kades PAW, kalau ternyata dalam melakukan tugasnya di jalan yang benar bantulah. Namun apabila ternyata di jalan yang tidak semestinya, tolong diingatkan," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Sudah Lama Kosong, Desa Banjar Lor Brebes Gelar Pilkades PAW

 

BACA JUGA: Sudah Lama Jabatan Kades Kosong, Pilkades PAW Desa Karangbale Brebes Akhirnya Digelar

 

Iwan mengatakan, kades perlu dilindungi, meskibegitu, dirinya mengingatkan dalam menjalankan tugas kades harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Jangan sampai ada catatan tidak mengenakan.

 

"Misalnya kades yang melakukan judi online (Judol), ada di Kecamatan Songgom kemarin, dari Songgom terdengar sampai ke KPK, bahwa salah satu kelemahan Brebes ada di jajaran pemerintahan desa," tuturnya.

 

Dalam kesempatan ini, Iwan juga menyampaikan kalau Kabupaten Brebes kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

 

Namun ada beberapa temuan yang harus dievaluasi, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), orang sudah meningal masih mendapatkan BPJS dan pengembalian uang kas daerah sebesar Rp1,5 Miliar, semua itu ada di desa.

 

BACA JUGA: 15 Desa di Brebes Gelar Pilkades PAW, 8 Diantaranya Sudah Terlaksana

 

BACA JUGA: Pelantikan 4 Kades PAW Kabupaten Brebes, Pj Bupati Iwanuddin Singgung Hal Ini

 

"Untuk itu saya juga mengingatkan bahwa BPK sangat mencermati keberadaan pemerintahan desa terutama pada akuntabilitas dan sebagainya, jadi berhati hati, tidak boleh serampangan. Terlebih pasca UU Desa terbaru, sudah jelas dapat bonus masa jabatan dan jelas program pembangunannya," tegasnya.

 

Kepada para istri kades, Iwan berpesan, agar agar dapat mendukung kinerja sang suami. Misal nanti suami malam-malam keluar ada bencana, ada warga yang membutuhkan, karena kades paling berurusan langsung dengan warganya.

 

"Saran untuk kades segera sinergi dengan RT/RW dan tokoh masyarakat, dan seringlah konsolidasi dengan camat, Pemkab maupun dengan saya langsung, ingat bapak kades tidak sendiri kami bersama bapak semua," terangnya.

 

Lanjut Iwan, camat juga harus melakukan supervisi yang baik. Mengingat Brebes dihadapkan permasalahan kemiskinan, stunting, terbaru di daerah lain ada wabah TBSC, alhamdulilah Brebes belum menjadi wabah.

 

"Yang namanya pemimpin harus berani untuk rakyat, artinya kalau punya jaringan gunakan sebaik-baiknya, rakyat menantikan kerja bapak semua," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: