Kereen! Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tegal Dapat Pelatihan Ketrampilan dari Dinas Sosial

Kereen! Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tegal Dapat Pelatihan Ketrampilan dari Dinas Sosial

Giat pelatihan penyandang disabilitas yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Kelas pelatihan dan pengembangan ketrampilan bagi 7.360 warga penyandang Disabilitas di Kabupaten Tegal telah digulirkan. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Iwan Kurniawan melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan Joko Priyono menyatakan, kegiatan pelatihan kecakapan hidup tersebut juga dibalut dengan pelatihan kelas wirausaha, dalam hal ini batik ciprat dan kerajianan tangan.  

"Kami juga sempat membuka kelas cerebal palsy, kelas tuli wicara, dan kelas belajar untuk anak autis dan down syndrome," ujarnya Jumat 3 November 2023. 

Sedangkan di bidang kesenian, sambung dia, pihaknya juga akan membuka kelas musik dan teater. Ditegaskan pelatihan ketrampilan kerja bertujuan sebagai pemberdayaan para penyandang disabilitas agar mampu berdikari secara ekonomi dengan menguasai serta menggeluti bidang usaha yang diminatinya.

“Harapannya, melalui pelatihan ini keterampilan dan juga kepercayaan diri penyandang disabilitas kita bisa meningkat. Termasuk mereka yang sudah memasuki usia angkatan kerja, daya saingnya di pasar kerja juga terus meningkat,” cetusnya. 

BACA JUGA:Penanganan PGOT Kabupaten Tegal Terkendala Ini, Dinsos: Sementara Kita Hanya Bisa Menampung

BACA JUGA:Dinsos Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Tegal, Ini Strategi yang Dijalankan

Menurutnya, salah satu masalah sosial yang dihadapi pada saat ini adalah penyandang cacat. Dimana penyandang cacat juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Di antaranya adalah berhak untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan yang ada pada mereka. 

"Penyandang cacat diharapkan mampu mengembangkan dan meningkatkan kemampuan fisik, mental dan sosialnya sehingga diharapkan yang bersangkutan mampu bekerja sesuai dengan tingkat kemampuan, pendidikan dan keterampilan yang dimiliki serta sesuai dengan minat dan pengalamannya, sehingga mencapai kemandirian ditengah kehidupan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, secara umum permasalahan kecacatan yang disandang oleh penyandang cacat meliputi, penerimaan penyandang cacat akan kondisi kecacatannya. Dorongan dirinya untuk mau berkembang, perlakuan orang tua/anggota keluarga serta masyarakat terhadap penyandang cacat. Serta sarana dan prasarana yang tersedia untuk penyandang cacat dalam melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari. (adv) 

 

Sumber: