Dinas Sosial Kabupaten Tegal Beri Pelatihan Kepada Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Kabupaten Tegal Beri Pelatihan Kepada Penyandang Disabilitas

Sejumlah penyandang disabilitas mengikuti pelatihan yang digelar Dinsos Kabupaten Tegal.--

SLAWI, RADARTEGAL.COM – Dinas Sosial (Dinsos) akan membuka kelas pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi sejumlah warga Kabupaten Tegal penyandang disabilitas. Tujuannya, untuk meningkatkan perekonomian mereka.

Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Nurhayati melalui Kepala Sub Bagian Keuangan Dinsos Kabupaten Tegal Joko Priyono mengatakan, selain pelatihan kelas wirausaha pembuatan batik ciprat dan kerajinan tangan, pihaknya juga akan membuka pelatihan kelas cerebral palsy, kelas tuli wicara, dan kelas belajar untuk anak autis dan down syndrome. 

Sedangkan di bidang kesenian, pihaknya juga akan membuka kelas musik dan teater.

Adapun pelatihan keterampilan kerja bertujuan sebagai pemberdayaan para penyandang disabilitas agar mampu berdikari secara ekonomi dengan menguasai serta menggeluti bidang usaha yang diminatinya.

BACA JUGA:15 Rumah Warga Terendam Banjir, Pemdes Mejasem Barat Bagikan Alat Pembersih Rumah

“Harapannya, melalui pelatihan ini keterampilan dan juga kepercayaan diri penyandang disabilitas kita bisa meningkat, termasuk mereka yang sudah memasuki usia angkatan kerja, daya saingnya di pasar kerja juga terus meningkat,” kata Joko.

Disinggung soal penyaluran bantuan kaki palsu tahun sebelumnya, Joko mengungkapkan jika pihaknya telah menyalurkan bantuan kaki palsu kepada 15 orang penerima manfaat di tahun 2022. Bantuan tersebut diberikan pada tahun 2022 kemarin.

Kaki palsu yang diedarkan sudah sesuai kebutuhan dan memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Sebelum didistribusikan, pihaknya juga sudah melakukan proses pengukuran terlebih dahulu sesuai kondisi calon penerima manfaat.

BACA JUGA:Musda KNPI Kabupaten Tegal Digelar 11 Maret 2023, Kandidat-kandidat Calon Ketua Mulai Bersuara

“Kaki palsu yang kita distribusikan ini semuanya gratis. Sudah memenuhi SNI dan sudah sesuai DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) Dinsos Kabupaten Tegal 2022,” pungkasnya. *

Sumber: