Warga Desa Pamulihan Brebes Protes Proyek Air Bersih Rp925 Juta, Ternyata Ini Sebabnya

Warga Desa Pamulihan Brebes Protes Proyek Air Bersih Rp925 Juta, Ternyata Ini Sebabnya

PROTES - Warga Desa Pamulihan Kecamatan Larangan melakukan protes terhadap proyek air bersih di desanya. -EKO FIDIYANTO-Radartegal.disway.id

BREBES, radartegal.id - Kecewa karena merasa tidak dilibatkan dalam pengelolaan proyek air bersih di desanya, warga Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes memprotes keras pemerintah desa. Protes itu disampaikan warga saat musyawarah dengan pemerintah desa pada Rabu malam, 4 Juli 2024. 

Tokoh masyarakat Desa Pamulihan H. Aris prihatin dengan sikap pemerintahan desa yang dinilai tidak terbuka. Namun demikian, air bersih saat ini sangat dibutuhkan warga saat musim kemarau. 

"Sangat sayang sekali karena sikap pemdes terhadap warga yang kurang komunikasi. Saya berpesan kepada pemdes ke depannya hal ini jangan sampai terulang. Proyek sekecil apapun, warga harus dilibatkan," katanya. 

Karena warga merasa tidak dilibatkan, mereka pun menolak pelaksanaan proyek air bersih dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk di desanya dengan anggaran Rp925 juta. Penolakan ini didasari oleh ketidakpuasan warga terhadap kurangnya komunikasi antara pemerintah desa dan warganya. 

BACA JUGA: Terdampak Proyek Drainase di Pantura Pipa PDAM Pecah, Warga di Brebes Kesulitan Air Bersih

BACA JUGA: DPU Brebes Bangun 12 Titik Infrastruktur Instalasi Air Bersih, Sumber Dana DAK APBN

Namun saat ini pengerjaan proyek tersebut sudah dilakukan. Menurut warga, sudah ada pekerja yang membuat saluran di lahan warga tanpa permisi.

"Terlebih informasi yang didapat sebagai sampel hanya 40 warga yang dipasang instalasi air bersih, sedangkan semua warga butuh air bersih," kata Taswan A.G, 37 tahun, selaku ketua Pengelolaan Air Bersih, Kamis, 5 Juli 2024. 

Mereka juga kecewa karena masuk susunan panitia pengelolaan air bersih, justru tidak mendapat informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Bahkan pemerintah desa menyebut susunan kepengurusan di proposal fiktif dan bisa diganti. 

Hal ini karena saat pengajuan proposal sudah mendekati deadline.

BACA JUGA: Bantuan Air Bersih Tetap Digelontor Baznas Meski Hujan Sudah Turun, Ini Alasannya

BACA JUGA: Kesulitan Air Bersih, Banyak Desa di Brebes Ajukan Permohonan Bantuan Meski Hujan Mulai Turun

"Pernyataan kepala desa yang menyebut panitia hanya untuk pelengkap proposal proyek untuk mendapatkan anggaran tersebut, menjadi salah satu penyulut emosi masyarakat," tambahnya. 

Sumber: