Kawal Hak Pilih Pemilu Serentak di Tegal, Bawaslu Gelar Patroli dan Buka Posko Pengaduan

Kawal Hak Pilih Pemilu Serentak di Tegal, Bawaslu Gelar Patroli dan Buka Posko Pengaduan

Apel Kawal Hak Pilih Pemilu Serentak di jajaran Bawaslu Kota Tegal--

TEGAL, radartegal.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memastikan mengawal hak pemilih dalam Pemilu Serentak di Kota Tegal. Itu, dilakukan dengan menggelar patroli kawal hak pilih dan membuka posko pengaduan yang dimulai sejak Jumat 28 Juni 2024 kemarin.

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan pihaknya telah melaksanakan apel siaga jajatannya untuk melakukan patroli hak pilih. Serta membuka posko pengaduan di seluruh jajaran.

"Kemarin kita sudah menggelar apel untuk pelaksanaan patroli. Sekaligus membuka posko pengaduan," katanya.

Menurut Fauzan, pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu Serentak di Kota Tegal ini. Kemudian akan melakukan uji petik untuk memastikan masyarakat yang punya hak pilih sudah di coklit oleh petugas di lapangan.

BACA JUGA: Kotak Suara Dibuka Tidak Sesuai Regulasi, Bawaslu Rekomendasikan PSU Satu TPS di Tegal

BACA JUGA: Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu dan Petugas Gabungan Beredel APK di Tegal

"Patroli kawal hak pilih pelaksanaan sudah dimulai kemarin sampai nanti hari pemungutan suara. Kalau untuk uji petik, sampai nanti pelaksanan tahap pencoklitan," ujarnya.

Fauzan menambahkan, posko pengaduan berada di Bawaslu dan Sekretariat Panwascam masing-masing. Karenanya, dia mengimbau kepada warga yang merasa belum di coklit bisa melaporkan kepada pihaknya.

"Pengaduan bisa dilakukan dengan mendatangi posko yang berada di Bawaslu dan kantor sekretariat Panwascam. Juga bisa melalui WhatsApp yang sudah tercantum di dalam pamflet," jelasnya.

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida menambahkan pihaknya telah menginstuksikan kepada jajaran Panwascam untuk mengawal tahapan pencoklitan yang saat ini tengah berlangsung. Sehingga memastikan hak pemilih bisa terpenuhi.

BACA JUGA: PWI, KPU dan Bawaslu Kota Tegal Kompak Ajak Masyarakat Tak Ikut Golput dalam Pemilu 2024

BACA JUGA: Tak Mau Terjadi PSU di Tegal, Bawaslu Undang Stakeholder Hingga Peserta Pemilu 2024

"Selama pengawasan kami juga meminta untuk melaporkan kepada kami. Sehingga, bisa terpantau," kata Aliah.

Sumber: