Begini Cara Bersihkan Nama di BI Checking Supaya Tidak Diblacklist Bank dan Leasing
BI CHECKING - Dengan cara bersihkan nama di BI Checking ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program fintech dengan bijak, demi finansial yang berkelanjutan.-(Aditya Saputra/Radar Tegal)-
BACA JUGA: 7 Cara Membersihkan Catatan BI Checking 2024, Pastikan Utang nasabah Galbay Lunas
- Pendaftaran awal
Di halaman pertama, Anda akan diminta untuk melakukan pendaftaran. Pilih jenis debitur, kewarganegaraan, dan jenis identitas. Untuk Warga Negara Indonesia, pilih KTP. Masukkan nomor NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Verifikasi CAPTCHA
Isi kolom keamanan CAPTCHA sesuai petunjuk, perhatikan huruf besar dan kecil yang diminta.
- Melengkapi data registrasi
Setelah berhasil melalui verifikasi CAPTCHA, Anda akan diarahkan ke halaman registrasi. Isi data diri sesuai dengan petunjuk, seperti nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta informasi lainnya.
- Unggah dokumen pendukung
Di tahap ini, Anda harus mengunggah foto diri dengan memegang KTP atau identitas asli. Pastikan ukuran file foto tidak lebih dari 4 MB dan formatnya sesuai dengan ketentuan (JPG, PNG, dll).
- Pendaftaran selesai
Setelah semua langkah di atas selesai, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa pendaftaran berhasil. Simpan kode pendaftaran yang diberikan untuk mengecek status layanan nantinya.
Mengecek status layanan
Setelah pendaftaran, Anda dapat mengecek status layanan dengan menggunakan kode pendaftaran. Caranya:
- Masuk ke menu utama IDEB SIK OJK
Kembali ke halaman utama idbku.ojk.go.id, scroll ke bawah dan klik pada kolom status layanan.
- Masukkan kode pendaftaran
Masukkan kode pendaftaran yang telah Anda simpan sebelumnya. Status pengecekan akan ditampilkan, menunjukkan sejauh mana proses permohonan Anda berjalan.
- Hasil BI Checking
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: