Begini Cara Bersihkan Nama di BI Checking Supaya Tidak Diblacklist Bank dan Leasing

Begini Cara Bersihkan Nama di BI Checking Supaya Tidak Diblacklist Bank dan Leasing

BI CHECKING - Dengan cara bersihkan nama di BI Checking ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program fintech dengan bijak, demi finansial yang berkelanjutan.-(Aditya Saputra/Radar Tegal)-

radartegal.id - Bagaimana cara bersihkan nama di BI Checking di era digital saat ini, terutama bagi mereka yang sering bertransaksi menggunakan fasilitas perbankan dan fintech. 

Dalam kehidupan sehari-hari, kredit yang baik dapat membuka berbagai peluang, mulai dari pinjaman untuk usaha, kredit kendaraan, hingga KPR. 

Sebaliknya, catatan kredit yang buruk dapat menjadi hambatan signifikan yang menghalangi akses terhadap fasilitas finansial tersebut. Oleh karena itu, memahami cara melakukan pengecekan nama bersihkan nama di BI Checking menjadi hal yang penting.

Mengecek nama di BI Checking, adalah proses yang penting untuk mengetahui status keuangan seseorang. Berikut cara bersihkan nama di BI Checking, simak penjelasannya berikut ini.

BACA JUGA: Punya Riwayat Buruk? Pinjol Tanpa BI Checking Terbaru Ini Bisa Jadi Solusinya

BACA JUGA: 5 Pinjol Tanpa BI Checking Terbaru, Paling Diincar yang Legal dan Aman

Mengapa perlu melakukan BI Checking?

BI Checking adalah proses penting untuk mengetahui riwayat kredit seseorang. Ini mencakup apakah seseorang pernah mengalami kredit macet atau apakah pembayaran kreditnya selalu lancar. 

Penting untuk melakukan pengecekan ini karena bisa membantu Anda memahami status kredit sebelum mengajukan pinjaman baru.

Cara mengeceknya

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan BI Checking melalui situs OJK:

  • Buka browser

Buka browser Anda dan ketikkan idebku.ojk.go.id pada kolom pencarian. Klik tautan yang muncul di bagian atas hasil pencarian untuk masuk ke halaman permohonan informasi debitur atau IDEB SIK OJK.

BACA JUGA: Cara Menghapus Nama di Blacklist BI Checking, Bisa Pinjam Uang Lagi

Sumber: