Kepala Bapenda Jateng Keluar Masuk Pasar Induk Brebes Ingatkan Bayar Pajak Kendaraan

Kepala Bapenda Jateng Keluar Masuk Pasar Induk Brebes Ingatkan Bayar Pajak Kendaraan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso, Selasa 25 Juni 2024 pagi blusukan ke Pasar Induk Brebes. Dirinya blusukan ke Pasar Induk Brebes untuk mengingatkan warga dalam pembayaran pajak kendaraan. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso, Selasa 25 Juni 2024 pagi, blusukan ke Pasar Induk Brebes. Dia blusukan ke Pasar Induk Brebes untuk mengingatkan warga dalam pembayaran pajak kendaraan. 

 

Dalam blusukannya itu juga, dirinya mensosialisasikan program “Special Untung 4x Lipat” dalam pembayaran pajak kendaraan. 

 

Blusukan dilakukan bersama Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandi GP dan Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo. Mereka berkeliling di dalam Pasar Induk Brebes dan membagikan brosur program dan bingkisan serta hadiah. 

 

BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tegal Jawa Tengah Bulan Juni sampai Desember 2024, Ini Syaratnya

 

Program “Special Untung 4x Lipat” mencakup pembebasan biaya balik nama kedua, penghapusan pajak progresif, diskon bagi wajib pajak yang patuh, serta keringanan bagi yang menunggak pajak antara 10 hingga 50 persen. Program ini berlaku di Jawa Tengah, termasuk di UPPD Samsat Brebes. 

 

Salah seorang pedagang di Pasar Induk Brebes, Rudiana (46) yang merupakan warga Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes mengatakan langsung membayar pjak dua kendaraan miliknya. Setelah membayar pajak, petugas langsung memberikan hadiah atau souvenir. 

 

"Tadi langsung bayar pajak dua kendaraan. Dapat diskon, dapat hadiah juga. Kalau bisa setiap bulan ada program seperti ini," katanya. 

 

BACA JUGA: Cegah Kebocoran Pemungutan Pajak, Bapenda Brebes Pasang 81 Tapping Box

 

Pedagang lain, Nuridin (51) memanfaatkan blusukan para petugas ini untuk pembebasan biaya balik nama kedua. Dalam hal ini dia mendapatkan diskon lebih dari 40 persen. Seharusnya membayar lebih dari satu juta rupiah, ia hanya membayarnya Rp 600 ribu untuk balik nama.

 

"Tadi bayarnya cuma Rp 600 ribu. Harusnya satu juta lebih," katanya. 

 

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal bagi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

 

"Dengan sosialisasi yang intensif, Samsat Jawa Tengah berharap program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah," Nadi Santoso.

 

BACA JUGA: Dongkrak PAD Kabupaten Tegal, Pemkab Hapus Denda Keterlambatan Pajak di Hari Jadi ke-423

 

Program ini dimulai sejak Mei 2024 dan akan berlangsung hingga 21 Desember 2024. Dalam dua bulan pertama, tanggapan masyarakat terhadap program ini cukup positif, meskipun masih perlu peningkatan sosialisasi agar seluruh masyarakat mengetahui dan memanfaatkan programnya.

 

"Sosialisasi telah dilakukan di berbagai tempat oleh seluruh Samsat di Jawa Tengah, termasuk di tempat keramaian, kantor pemerintahan, sekolah, dan lainnya. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan program ini dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: