Di Yogyakarta Becak Pakai Plat Nomor, Ternyata Ini Alasannya

Di Yogyakarta Becak Pakai Plat Nomor, Ternyata Ini Alasannya

BECAK - Keputusan pemerintah untuk mewajibkan becak pakai plat nomor merupakan langkah positif dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan di jalan raya. -(Foto: Istimewa)-

JOGJA, radartegal.id -  Becak, salah satu kendaraan tradisional di Indonesia, kini wajib becak pakai plat nomor. Plat nomor kendaraan berfungsi sebagai identitas dari suatu kendaraan, biasanya terdapat pada bagian depan dan belakang kendaraan. 

Sejarah penggunaan plat nomor di Indonesia dimulai sejak tahun 1800-an, ketika negara ini masih berada di bawah kekuasaan Inggris. Pada masa itu, setiap daerah memiliki kode yang sesuai dengan nama batalyon yang menempati daerah tersebut. 

Contohnya, Batavia menggunakan kode B, sementara Surabaya menggunakan kode L. Plat nomor juga memiliki warna berbeda sesuai dengan status kendaraan, plat hitam untuk kendaraan pribadi, plat kuning untuk kendaraan umum, dan plat merah untuk kendaraan dinas.

Namun, mulai tahun 2016, pemerintah Jogja memutuskan bahwa becak juga harus dilengkapi dengan plat nomor, sama seperti kendaraan bermotor lainnya. 

Keputusan ini dibuat dengan tujuan becak pakai plat nomor, memberikan identitas pada becak serta memudahkan pengawasan dan pengawalan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA: Senyum Bahagia Dhuafa dan Tukang Becak Terima Sembako dari Pengendara Harley Davidson

Alasan pemerintah mengharuskan plat nomor pada becak

Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan pemerintah untuk mewajibkan becak menggunakan plat nomor:

  • 1. Keamanan

Penggunaan plat nomor pada bagian depan kendaraan, termasuk becak, bisa menimbulkan risiko keamanan. Plat nomor yang tajam dapat menyebabkan luka pada pengendara lain. Oleh karena itu, untuk mengurangi risiko tersebut, pemerintah menghapus penggunaan plat nomor depan untuk kendaraan roda dua seperti becak.

  • 2. Identifikasi

Plat nomor berfungsi sebagai identitas kendaraan, sehingga memudahkan petugas kepolisian dalam mengidentifikasinya. Meskipun plat nomor depan sering dianggap tidak efektif karena jarang terjadi pengejaran berlawanan arah, plat nomor belakang sudah cukup untuk identifikasi.

  • 3. Pengawasan

Penggunaan plat nomor memudahkan petugas kepolisian dalam mengawasi dan mengidentifikasi kendaraan. Plat nomor belakang sudah cukup untuk keperluan pengawasan ini.

  • 4. Status Kendaraan

Plat nomor juga menunjukkan status kendaraan melalui warna yang berbeda. Plat nomor belakang sudah memadai untuk menunjukkan status tersebut tanpa perlu plat nomor depan.

  • 5. Penggunaan Stiker

Beberapa negara, seperti Malaysia, menggunakan stiker sebagai alternatif plat nomor depan. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia masih mempertahankan penggunaan plat nomor belakang untuk memudahkan pengawasan dan identifikasi.

Sumber: