Kekurangan Pinjam Modal Usaha dengan Pinjol, Para Pelaku Bisnis Wajib Tahu Hal-hal Ini

Kekurangan Pinjam Modal Usaha dengan Pinjol, Para Pelaku Bisnis Wajib Tahu Hal-hal Ini

Kekurangan pinjam modal usaha dengan pinjol-freepik-

BACA JUGA: Perhatikan 7 Cara agar Aman dari Kejaran DC Pinjol, Debitur Harus Tahu Sebelum Pinjam Uang

BACA JUGA: Apakah Risiko Ambil Pinjol Limit Besar atau Kecil Sama? Begini Perbandingan Keduanya

Hal ini bisa meningkatkan risiko adanya praktik penagihan hutang yang tidak adil. Entah itu berupa ancaman sampai adanya penyebaran atau penyalahgunaan data pribadi.

3. Cicilan yang Pendek 

Kekurangan ajukan pinjol untuk modal usaha berikutnya yaitu cicilannya dengan tenor yang cenderung lebih pendek. Jika Anda pinjam dalam jumlah besar dan butuh waktu lama untuk membayarkan cicilannya, tentu hal ini akan memberatkan pembayarannya nanti.

4. Cepat Tergoda untuk Pinjaman Berulang 

Risiko menggunakan pinjol untuk modal usaha berikutnya bisa memicu rasa untuk menggunakannya terus menerus. Akhirnya kebiasaan ini akan menimbulkan hutang yang tidak berkesudahan. 

5. Resiko Keamanan Informasi Pribadi 

Kekurangan pinjam modal usaha dengan pinjol juga berdampak pada keamanan informasi pribadi. Sebagaimana yang diketahui, pinjol memang meminta sejumlah data sebagai syarat pengajuan.

BACA JUGA: 5 Keuntungan Pinjaman KTA Dibanding Pinjol serta Perbandingannya yang Wajib Nasabah Tahu

BACA JUGA: 10 Trik Lolos Pengajuan Pinjol Skala Besar, Pinjaman Rp20 Juta Sampai Rp50 Juta Cair Seketika

Mulai dari data KTP, pekerjaan, alamat, dan lainnya. Namun, data-data ini bisa saja bocor atau disalahgunakan terutama jika platform pinjol yang digunakan termasuk ilegal, maupun sistem keamanannya yang lemah.

6. Kurangnya Pendampingan dan Bimbingan 

Pinjaman online biasanya kurang menawarkan dukungan atau bimbingan terkait manajemen keuangan atau strategi bisnis. Jika dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional yang mungkin menawarkan lebih banyak layanan konsultasi, khususnya bagi pelaku UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: