Fraksi PKB Apresiasi Inisiasi Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal

Fraksi PKB Apresiasi Inisiasi Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal--

TEGAL, radartegal.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal. Pasalnya, telah menginisiasi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Keperpustakaan.

Itu, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal yang digelar belum lama ini. Rapat dengan agenda mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi dipimpin langsung Ketua DPRD Moh. Faiq.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan juru bicaranya, Frakasi PKB DPRD Kabupaten Tegal mengatakan berdasarkan faham Ahlussunah mengenai falsafah kesatuan ilmu, menyebutkan segala ilmu yang ada di dunia ini merupakan cabang dari satu ilmu yang bersumber dari Allah Swt melalui Al-Qur’an. Yang jika di hayati semua ilmu tersebut akan menumbuhkan keimanan dan ke taqwaan kepada Allah SWT. 

"Jadi dengan mendorong kemajuaan berbagai ilmu pengetahuan seperti melalui Perpustakaan berarti sama mendorong tersebarnya ilmu Allah Swt. Insyaa Allah upaya kita ini akan dinilai ibadah dan akan di beri ganjaran pahala yang berlipat ganda Amin Ya Robbal Alamiin," katanya.

BACA JUGA: Momen Hari Jadi Bertepatan dengan Tahun Politik, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Gelar Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi

Selain itu, kata juru bicara PKB, melihat arti pentingnya suatu perpustakaan yang baik bagi peningkatan kualitas SDM sekitar. Di mana perpustakaan melalui fungsinya sebagai tempat membaca dan pusat literasi, hendaknya dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). 

"Berdasarkan data BPS Kabupaten Tegal nilai IPM Kabupaten tegal di angka 70,23, masih di bawah IPM Profinsi Jawa tengah, 73,39. Maka perlu bagi Lembaga legislatif Kabupaten Tegal untuk mendukung pembuatan perda baru yang bersifat komprehensif," ujarnya.

Hal itu, untuk memenuhi kebutuhan Penyelenggaraan Kearsipan dan Keperpustakaan yang belum terpenuhi saat ini, dan mendukung terciptanya perpustakaan Kabupaten Tegal yang dapat meningkatkan IPM Kabupaten Tegal. Dengan dasar itu maka Fraksi PKB sangat mengapresiasi gagasan Bapemperda tersebut.

"FPKB meminta nantinya Raperda – Raperda yang ada bukan hanya sebagai produk politik semata. Melainkan dapat membantu dan mempermudah dinas kearsipan dan perpustakaan dalam menjalankan tugasnya karena ada acuan dan dasar hukum yang jelas bagi instansi terkait," pungkasnya.

Sumber: