Selamat! 709 PNS di Lingkungan Pemkab Tegal Naik Pangkat

Selamat! 709 PNS di Lingkungan Pemkab Tegal Naik Pangkat

NAIK PANGKAT- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Adapun surat keputusan kenaikan pangkat yang sudah ditetapkan yaitu pangkat pembina utama muda golongan ruang IVC sejumlah 176 orang. Namun saat ini masih dalam proses di BKN sebanyak 1 orang. 

Golongan IIID ke bawah 305 orang. Pembina Tk I atau golongan IVb dan IVa sebanyak 126 orang, di mana sedang dalam proses di BKD provinsi sejumlah 147 orang dan akan dipantau terus perkembangannya. 

“Pangkat yang semakin tinggai harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kerja, sikap disiplin, tanggung jawab dan loyalitas yang semakin tinggi. Sehingga kenaikan pangkat yang diterimanya berdampak positif bagi kemajuan organisasi,” kata Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tegal Abdul Apipudin yang hadir mewakili Pj Bupati Tegal.

BACA JUGA: Derita Ibu PNS yang Anaknya Harus Bayar UKT Termahal, Terpaksa Utang ke Orang Tua Meskipun Malu

BACA JUGA: Dear PNS, Mobdin Gak Boleh Dipakai Buat Mudik Loh!

Menurutnya, kenaikan pangkat ini merupakan kewajiban pemerintah menghargai kinerja PNS yang telah memenuhi syarat naik pangkat. Kenaikan pangkat juga berarti penting bagi PNS di lingkungan Pemkab Tegal dalam meniti karirnya sebagai ASN, selain memotivasi peningkatan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.

Apipudin mengatakan, semakin tinggi pencapaian karir seseorang, semakin tinggi pula motivasinya dalam bekerja. Dengan kata lain, kenaikan pangkat berbanding lurus dengan motivasi kerja.

Dirinya juga berharap para ASN tidak mudah puas dengan pencapaian yang telah diraih, melainkan terus belajar dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

Apipudin menekankan pentingnya perangkat daerah menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi android Lapor Bupati Tegal. 

BACA JUGA: Banyak PNS Purna Tugas yang Sukses, Pensiunan di Kabupaten Tegal Diminta Tetap Semangat

BACA JUGA: Menjelang Lebaran 2024, 592 PNS Kabupaten Tegal Gembira usai Terima SK Kenaikan Pangkat

Sepanjang tahun 2024 hingga akhir bulan Mei ini, pihaknya telah menerima 270 pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 97,4 persen dinyatakan selesai ditindaklanjuti, 2,2 persen belum ditindaklanjuti dan sisanya sedang berproses.

“Saya minta seluruh perangkat daerah konsistensi merespon cepat, memberikan solusi tepat, memuaskan warga pelapor dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka,” tutupnya.

Sumber: