Jalan Penghubung ke Brebes, Jalingkut di Tegal Akan Dibuat 4 Lajur, Tinggal Tunggu Surat dari Walikota

Jalan Penghubung ke Brebes, Jalingkut di Tegal Akan Dibuat 4 Lajur, Tinggal Tunggu Surat dari Walikota

Rapat kerja Komisi III DPRD dengan DPUPR membahas rencana pelebaran jalingkut di Tegal--

TEGAL, radartegal.id - Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) yang berada di wilayah Kota Tegal yang menghubungkan dengan Kabupaten Brebes direncanakan akan diperlebar menjadi 4 lajur, utamanya di seksi satu dan dua. Hal itu mencuat saat digelarnya rapat kerja antara Komisi III DPRD dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Selasa 4 Juni 2024 kemarin.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Enny Yuningsih. Turut hadir, Anggota Komisi III Sutari, Masruri dan perwakilan dari DPUPR.

Dalam penyampaiannya, Enny Yuningsih mengatakan belum lama ini pihaknya berkonsultasi dengan Kementerian PUPR pada 28 Mei 2024 lalu. Itu, terkait penambahan lajur di Jalingkut Kota Tegal dan menghasilkan tujuh poin.

"Kami telah melaksanakan konsultasi dengan Kementerian PUPR. Sehingga, ada 7 poin yang kami dapatkan dalam konsultasi tersebut," katanya.

BACA JUGA: Tekan Kecelakaan, Pemkot Usulkan Pelebaran Jalingkut Tegal

BACA JUGA: Jalan Jalingkut Tegal Mulai Rusak, Perbaikan Dikebut Jelang Arus Mudik

Salah satunya, kata Enny, yakni usulan pelebaran harus memenuhi beberapa persyaratan. Seperti V/C rasio, lahan yang sudah diserah terimakan, detail engineering design (DED) dan dokumen lingkungan.

"Jalingkut Kota Tegal rencananya memang akan dibangun empat lajur di seksi dua dan seksi satu. Tepatnya dari persimpangan KUD Karya Mina hingga Kaligangsa, Kecamatan Margadana, sepanjang kurang lebih lima kilometer," ujarnya.

Enny mengungkapkan, pelebaran fokus di seksi 1 dan 2, karena di seksi tiga dan seksi empat, sudah memiliki empat lajur. Sehingga, pihaknya mengusulkan pembangunan serupa di seksi dua dan satu.

Karenanya, kata Enny, pihaknya berharap lahan untuk pelebaran jalingkut bisa segera diserahkan ke kementerian. Itu, sebagai dasar melakukan pemeliharaan jalan dan pelebaran lajur. 

BACA JUGA: Pelajar Cirebon Jadi Korban Penyerangan Kelompok Bermotor Misterius di Perbatasan Jalingkut Tegal-Brebes

BACA JUGA: Rambu-rambu dan Apil Kurang Lengkap, Jalingkut Tegal-Brebes Belum Siap Dibuka

"Termasuk Pj Walikota Tegal, Dadang Somantri, dapat bersurat ke Kementerian PUPR. Terkait pembangunan empat lajur jalingkut," terangnya.

Sumber: