Rambu-rambu dan Apil Kurang Lengkap, Jalingkut Tegal-Brebes Belum Siap Dibuka
Jalur Lingkar Utara (Jalingkut) yang menghubungkan Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes dianggap belum siap dibuka atau dioperasionalisasikan. Padahal pembangunan jalan tembus itu sudah rampung April lalu, dan secara teknis dinyatakan selesai seratus persen.
Kendati seremonial sudah tiga kali diinstruksikan untuk diselenggarakan, semuanya gagal. Staf PPPK 1.1 Pelaksanaan Jalan Nasional Bina Marga Jawa Tengah, Dwi Denny A mengatakan dalam Forum Lalu Lintas yang dihadiri kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota dan Kabupaten, juga disepakati Jalingkut tidak dibuka dulu.
Alasannya, alat pemberi isyarat lalu lintas (apil) kurang lengkap.
“Jalingkut tidak bisa dibuka dulu, alasannya, satu, layak fungsi belum dilakukan, tetapi untuk keselamatan jalan sudah. Selain itu, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas di tiga titik belum ada,” kata Denny menjawab pertanyaan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Senin (11/10).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Sodik Gagang, dihadiri Anggota Komisi III Sutari, Rachmat Rahardjo, dan Nur Fitriani, serta Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tegal Setiabudi.
Denny melanjutkan, sudah mengirimkan surat kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk pemenuhan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas yang belum ada.
Anggota Komisi III Sutari yang mempertanyakan pembukaan Jalingkut Tegal-Brebes berharap jalur tersebut segera difungsikan, dan bisa digunakan untuk kendaraan-kendaraan besar. (nam/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: