SPBE dan Agen Gas Elpiji 3 Kg di Kota Tegal Disidak Dinkop UKM Perdagangan, Ini Hasilnya

SPBE dan Agen Gas Elpiji 3 Kg di Kota Tegal Disidak Dinkop UKM Perdagangan, Ini Hasilnya

SIDAK - SPBE dan agen gas elpiji 3 Kg di Kota Tegal disidak. Salah satunya di SPBE PT Arwana Jaya Sentosa, Selasa, 28 Mei 2024. -K. Anam Syahmadani-Radartegal.disway.id

Sementara di agen gas elpiji 3 kg PT Mandiri Setia Tama yang berlokasi di Kelurahan Kaligangsa dan dan PT Baruna Abdi di Kelurahan Kraton ditemui pengelola masing-masing.

Kepala Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal M Rudy Herstyawan mengatakan, selain sebagai program rutin tahunan, sidak SPBE dan agen gas elpiji 3 kg di Kota Tegal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut hasil temuan Kementerian Perdagangan pada saat melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBE di Jakarta, Tangerang, dan sebagian di Bandung. Salah satunya di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Disebutkan, Kementerian Perdagangan menemukan pengurangan isi gas elpiji 3 kg itu rata-rata 200 sampai 700 gram per tabung. Karena itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang memimpin sidak tersebut mengimbau partisipasi seluruh masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah, untuk melakukan pengawasan terhadap SPBE di masing-masing wilayah administrasinya.

Sidak yang dilakukan Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal ke SPBE PT Arwana Jaya Sentosa ini disebut yang pertama dilakukan Pemerintah Daerah di Jawa Tengah pasca temuan Kementerian Pedagangan tersebut. Gerak cepat Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal adalah bentuk pelayanan Pemerintah Kota Tegal dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

BACA JUGA: Jelang Arus Mudik, Polisi Sidak Takaran BBM SPBU di Tegal, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Kesiapan Power Of Hand Polres Tegal Disidak Polda Jateng

Dalam sidak di SPBE PT Arwana Jaya Sentosa, Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal mengambil 25 sampel tabung untuk dilakukan pengujian oleh Tim Pengawas Kemetrologian UPTD Metrologi Legal Kota Tegal yang berada di bawah naungan Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal. Satu per satu tabung gas elpiji 3 kg ditimbang untuk mengetahui berat tabung kosong.

Kemudian setelah dilakukan pengisian, tabung ditimbang kembali untuk mengetahui berat bersihnya. Dengan metode sampling, dari 25 tabung yang dijadikan sampel penimbangan oleh Tim Pengawas Kemetrologian, semua tabung memenuhi ketentuan. 

Yakni secara rata-rata berat tabung kosong adalah 5,01 kg. Sedangkan rata-rata berat tabung isi sebesar 8,05 kg, artinya rata-rata isi bersih gas elpiji adalah 3,04 kg. 

Begitu pula di agen gas elpiji 3 kg yaitu PT Mandiri Setia Tama dan  PT Baruna Abdi di Kota Tegal, hasil penimbangan sesuai ketentuan. 

BACA JUGA: Jelang Idul Fitri 2024, Elpiji 3 Kilogram Langka di Randudongkal Kabupaten Pemalang

BACA JUGA: Butuh Elpiji 3 Kg, Warga Tidak Mampu Kota Tegal Dipersilakan Pertamina Lakukan Ini

“Dari 25 tabung yang diambil sampel, secara keseluruhan sesuai ketentuan. Begitu juga di agen, hasil penimbangan sesuai ketentuan,” kata Rudy.

Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal memberikan apresiasi kepada SPBE PT Arwana Jaya Sentosa yang telah bertanggungjawab dengan mengisi gas elpiji 3 kg sesuai dengan ketentuan. 

“Sehingga, di Kota Tegal tidak ada pengurangan isi gas elpiji 3 kg. Jadi masyarakat atau konsumen tidak perlu cemas terhadap adanya temuan di Jakarta,” ungkap Rudy. 

Sumber: