Bantu KPU Selama 8 Bulan, 90 PPK Kabupaten Tegal Dilantik untuk Pilkada Serentak 2024

Bantu KPU Selama 8 Bulan, 90 PPK Kabupaten Tegal Dilantik untuk Pilkada Serentak 2024

PELANTIKAN - Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi melantik 90 PPK Kabupaten Tegal, di Syailendra Convention Hall Grand Dian Hotel Slawi, Kamis, 16 Mei 2024 sore.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Untuk membantu tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama 8 bulan, 90 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tegal dilantik. Pelantikan ini sebagai persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Setelah pelantikan, PPK Kabupaten Tegal ini akan membentuk kesekretariatan dengan batas waktu paling lambat 7 hari sejak hari ini. 

"Kemudian, karena pada tanggal 17-18 Mei 2024 itu kita ada jadwal tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi calon panitia pemungutan suara (PPS), maka PPK sudah mulai bertugas atau diperbantukan di enam titik wilayah atau yang telah ditentukan," ungkap Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari, Kamis, 16 Mei 2024 sore.

Dian mengatakan, 90 PPK Kabupaten Tegal yang baru dilantik ini akan bertugas selama 8 bulan. Terhitung sejak 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

BACA JUGA: 20 Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 di Tegal Dilantik

"Mereka akan membantu KPU melaksanakan tahapan Pilkada yaitu pemilihan Gubenur/Wakil Gubernur Jawa Tengah dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tegal," kata Dian. 

Dia menyebut, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, PPK Kabupaten Tegal harus sesuai dengan kode etik dan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan pada saat pelantikan.

Dia menyatakan, jika ada PPK Kabupaten Tegal yang melakukan pelanggaran, maka akan mendapat sanksi moral atau sanksi administrasi hingga sanksi pemecatan.

"Jika ada yang melanggar ke arah pidana, maka sanksinya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

BACA JUGA: Anggota PPK Brebes Tidak Netral, KPU Siapkan Sanksi Tegas

Dia menegaskan, 90 PPK Kabupaten Tegal ini akan bertugas di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal. Tiap kecamatan 5 petugas. 

Selain dilantik, para PPK ini juga mendapat bimbingan teknis (Bimtek) oleh lima komisioner KPU Kabupaten Tegal dari masing-masing divisi. 

Pelantikan dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi bersama jajarannya, di Syailendra Convention Hall Grand Dian Hotel Slawi. (*)

Sumber: