Pelaku UMKM di Brebes Ikuti Literasi Hukum
Plt Kepala Dinkopumdag saat memberikan sambutan dalam kegiatan literasi hukum yang digelar oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, Rabu 24 April 2024.(Istimewa)--
RADAR TEGAL - Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Brebes mengikuti literasi hukum, Rabu 24 April 2024 di Pendopo Brebes. Literasi hukum tersebut digelar oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah yang diikuti pelaku UMKM Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang dan Kota Tegal Angkatan IV.
Plt Kepala Dinkopumdag Kabupaten Brebes Untung Rizaludin menyambut baik kegiatan tersebut. Dengan adanya forum ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dalam upaya memahami dan menyadari hukum-hukum yang ada di Indonesia. Terutama para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.
Diakuinya, sudah sejak lama UMKM menjadi tulang punggung perekonomian. Namun, masih banyak permasalahan hukum yang menimpa UMKM dan mengancam kelangsungan bisnis mereka. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang aspek hukum menjadi penting agar UMKM dapat melindungi diri dan mematuhi regulasi yang berlaku dengan mendaftarkan hak merek sangat penting.
Begitupun terkait perizinan usaha dan lainnya yang perlu penguatan hukum. Karenanya, kesadaran hukum sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi hal yang disebut di atas.
BACA JUGA: 64,5 Persen Pelaku UMKM di Indonesia Perempuan, Sekda Jateng Lakukan Ini saat Peringati Hari Kartini
Ini bertujuan agar melindungi diri, mengurangi risiko, dan mematuhi regulasi yang berlaku. Selain itu, UMKM juga perlu memahami pentingnya pendirian badan hukum, memiliki perjanjian kontrak yang jelas, melindungi hak merek, serta menjaga persaingan usaha yang sehat.
"Saya berpesan agar seluruh UMKM khususnya di Brebes untuk terus berinovasi, mengingat UMKM mendominasi struktur badan usaha di seluruh Indonesia dan harus melek hukum. Dengan memahami hukum akan senantiasa menaati peraturan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Fasilitator Sarana Pemasaran Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng Teguh Iman Sayekti menyampaikan kegiatan ini merupakan yang keempat yang digelar Dinkop UKM Provinsi Jateng. Tidak hanya sosialisasi literasi hukum saja, akan tetapi kegiatan ini juga membuka konsultasi hukum bagi para peserta, mungkin ada permasalahan hukum.
Sebelumnya kegiatan yang pertama, kedua dan ketiga diselenggarakan di Dinkop UKM Semarang Jawa Tengah. Untuk pesertanya dari angkatan pertama hingga ketiga dari Karisidenan Banyumas, Kedu dan Karisidenan Solo.
BACA JUGA: Dorong Peningkatan Ekosistem Halal Melalui Penguatan UMKM, Ini yang Dikatakan Pj Gubernur Jateng
"Hari ini angkatan keempat yakni dari Karisidenan Pekalongan akan tetapi justru Kabupaten dan Kota Pekalongan, serta Batang belum bisa diikutkan," ungkapnya. (*)
Sumber: