Tingkatkan Pengawasan Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran 2024, Pemprov Jateng Segera Lakukan Ini

Tingkatkan Pengawasan Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran 2024, Pemprov Jateng Segera Lakukan Ini

KOORDINASI- Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, saat rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 Provinsi Jateng di Mapolda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Demi mengantisipasi kecelakaan di wilayah Jawa Tengah (Jateng), peningkatan pengawasan kegiatan ramp check pada kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran segera dilakukan. Hal ini seperti ditegaskan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, saat rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 Provinsi Jateng di Mapolda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024.

"Selalu dicek bersama pemkot dan pemkab. Karena mereka pasti punya datanya, itu harus dicek semua," kata dia terkait angkutan Lebaran 2024.

Dikatakan dia, ramp check merupakan bagian dari syarat utama kendaraan yang diperbantukan untuk angkutan Lebaran 2024.

"Kita dari Pemprov mengawasi. Jadi semua yang berkaitan dengan kendaraan umum kan harus ramp check," ujar Sumarno. 

BACA JUGA: 85 Bus AKAP Siap Jadi Armada Angkutan Lebaran di Kabupaten Tegal

Selain ramp check angkutan mudik Lebaran 2024, kata dia, tidak kalah penting adalah persyaratan kesehatan sopir. Karena kesehatan sopir adalah persyaratan utama untuk menjadi pengendara angkutan mudik lebaran.

Jateng punya banyak tempat wisata menarik

Terkait angkutan mudik Lebaran 2024, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, Jateng memiliki banyak tempat wisata yang menarik seperti dataran tinggi Dieng, Tawangmangu, Candi Borobudur, dan sebagainya. Pasti semua yang mudik ingin berwisata, sehingga kendaraan harus dipastikan laik digunakan.

"Bus wisata itu high risk (risiko tinggi) karena banyak bus wisata yang sudah tua. Saya mengharapkan semua Kapolres dan Kapresta melakukan ramp check dan merekomendasi sopir," pintanya.

Budi Karya menegaskan, angkutan mudik Lebaran 2024 dan bus wisata yang kedapatan belum melakukan ramp check harus putar balik. Kebijakan itu dilakukan mengingat tahun-tahun sebelumnya banyak kejadian kecelakaan bus di tempat wisata.

BACA JUGA: 9 Bus Angkutan Lebaran 2023 di Kabupaten Tegal Tidak Laik Jalan

Di sisi lain, Menhub mengimbau pemudik melakukan perjalanan pulang kampung pada H-10 sampai H-5 Lebaran. Sebab, pada H-4 sudah masuk puncak arus mudik, sehingga jika banyak warga memilih mudik pada H-4 maka akan terjadi kepadatan arus mudik. (*)

Sumber: