4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Perlu Anda Ketahui, Catat dan Cermati!
Cara Menghapus Data Pinjol.--
RADAR TEGAL – Kini cara menghapus data pinjol atau pinjaman online telah menjadi panduan yang banyak diburu oleh beberapa masyarakat.
Dengan mengetahui cara menghapus data pinjol, maka dapat meminimalisir data di aplikasi pinjol tidak tersebar. Sehingga data Anda tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Tidak hanya itu, beberapa orang juga mengeluhkan penagihan yang terus dilakukan oleh pihak pinjol padahal utang sudah selesai terbayarkan. Berikut ini cara menghapus data pinjol.
Dengan mengetahui cara menghapus data pinjol berikut ini, maka bisa menjadi solusi untuk menghentikan hal-hal yang tidak Anda inginkan.
Sebelum Anda mengetahui cara mudah menghapus data pinjol. Anda perlu mengetahui syarat mengahapus data pinjol sebagai berikut.
BACA JUGA: 4 Tips Menghapus Data Pinjol Secara Permanen, Riwayat di SLIK OJK Ikut Terhapus?
Syarat Menghapus Data di Pinjol
Tahukah Anda bahwa terdapat beberapa syarat yang perlu Anda penuhi sebelum memutuskan untuk menghapus data di aplikasi pinjol.
Mengenai hal ini, Anda harus memastikan bahwa Anda sudah melunasi semua utang, ya. Jadi, pastikan seluruh kewajiban Anda sudah terpenuhi.
Apabila belum selesai, maka Anda tidak akan bisa menghapus data di aplikasi pinjol.
Cara menghapus data pinjol
1. Cara menghapus data yang tersimpan di aplikasi
- Pertama, buka HP Anda lalu masuk ke menu pengaturan
- Pilih pengaturan aplikasi
- Temukan aplikasi pinjol yang ingin Anda hapus datanya, kemudian buka
- Klik hapus data dan cache
- Data di aplikasi pinjol berhasil dihapus.
BACA JUGA: Bagaimana Cara Hapus Data Pinjol Lewat HP? Cukup di Rumah Tanpa Cari Kantor Pinjaman Online
2. Mencopot aplikasi pinjol
- Logout dari akun pinjol
- Masuk ke menu pengaturan
- Kemudian pilih aplikasi
- Temukan aplikasi pinjol yang ingin Anda copot, lalu buka
- Pilih opsi uninstall
- Anda juga dapat mencopotnya di home screen dengan menekan ikon aplikasi, lalu klik pop up uninstall
- Aplikasi pinjol berhasil Anda copot.
3. Menghubungi call center aplikasi pinjol
Ketika Anda sudah melunasi pinjaman online, namun masih mendapatkan tagihan. Maka selanjutnya, Anda perlu menghubungi call center aplikasi pinjol tersebut, ya.
Untuk call center aplikasi pinjol sendiri biasanya tertera di website resmi. Pada saat menghubungi call center aplikasi pinjol.
Anda jelaskan mengenai keluhan Anda dengan menyertakan bukti-bukti penulasan. Selanjutnya, lakukan pengauan untuk menghapus data pribadi Anda.
4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Cara berikut ini bisa menjadi solusi bagi Anda apabila pihak pinjol yang bersangkutan tidak memberikan solusi. Anda bisa menghubungi OJK supaya masalah Anda segera teratasi sebagai berikut.
BACA JUGA: 5 Cara menghapus Data Pinjol Pribadi, Mudah dan Aman Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi
- Situs resmi OJK: ojk.go.id.
- Alamat email OJK: [email protected].
- WhatsApp OJK: 081-157-157. Kontak resmi OJK: 157.
Selain mengetahui cara menghapus data pinjol, Anda juga perlu mengetahui risiko menggunakan pinjol ilegal sebagai berikut.
1. Bunga pinjaman online
Tahukah Anda bahwa salah satu risiko paling umum ketika menggunakan jasa pinjol ilegal yakni bunga yang ditawarkan relatif tinggi apabila Anda bandingkan dengan fintech pendanaan legal.
Bunga tersebut diketahui dapat dihitung per hari dan aka terus bertambah apabila debitur telat membayar pinjaman.
Adapun kondisi tersebut terjadi karena adanya pergerakan dana yang dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK.
Sehingga penyedia jasa tersebut mempunyai wewenang penuh dalam menentukan besaran bunganya.
BACA JUGA: Tak Perlu Pusing, Begini Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal Secara Permanen
2. Ancaman debt collector
Risiko pinjol ilegal tidak dibayar lainnya adalah seseorang bisa mendapatkan ancaman dari debt collector yang cukup mengganggu kehidupan pribadi.
Pada awal penagihan, pihak perusahaan umumnya akan mengingatkan debitur untuk segera melunasi pinjamannya melalui pesan email, SMS, maupun telepon.
Namun, apabila debitur mengabaikan pesan tersebut dan tidak kunjung membayarnya, maka pihak debt collector terpaksa harus datang langsung ke rumah debitur untuk menagih utang.
Proses penagihan utang tersebut bukan hanya ditujukan kepada debitur, tetapi juga bisa dilakukan dengan menghubungi kerabat terdekat, sehingga berisiko mengganggu kehidupan pribadi.
BACA JUGA: 2 Cara Menghapus Data Pinjol Akulaku, Nasabah Tak Perlu Takut Teror dan Data Tersebar
3. Dapat masuk ke daftar hitam blacklist
Pada saat mengajukan pinjaman, seseorang biasanya akan dimintai sejumlah dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji hingga mobile banking.
Nah, risiko pinjol ilegal tidak dibayar diketahui bisa menyebabkan seseorang masuk keddalam daftar hitam pada layanan kredit, lho.
Hal ini tentu akan membuat Anda menjadi kesulitan di kemudian hari ketika berencana mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.
BACA JUGA: Bisakah Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas? Simak Dulu Penjelasan Berikut Ini
Demikian ulasan mengenai cara menghapus data pinjol. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: