Tips Aman Pengajuan Pinjol Legal, Panduan Lengkap untuk Menghindari Penipuan dan Terjerat Utang
Ini dia tips aman pengajuan pinjol legal--
4. Pertimbangkan tenor pinjaman
Pilihlah tenor pinjaman yang sesuai dengan kemampuan kita untuk membayar. Hindari memilih tenor yang terlalu panjang karena akan semakin memberatkan dengan bunga yang terus bertambah. Tenor pinjaman adalah jangka waktu pinjaman yang harus kita lunasi. Memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan finansial kita akan membantu kita menghindari kesulitan dalam melunasi pinjaman.
5. Gunakan dana pinjaman dengan bijak
Tips aman pengajuan pinjol legal berikutnya ialah gunakan dana pinjaman untuk kebutuhan yang mendesak dan produktif. Hindari menggunakan dana pinjaman untuk hal-hal konsumtif yang tidak bermanfaat. Pinjaman online sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan produktif, seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan, atau modal usaha.
Hindari menggunakan dana pinjaman untuk hal-hal konsumtif yang tidak bermanfaat, seperti membeli gadget terbaru atau liburan.
BACA JUGA: 5 Pinjaman yang Aman untuk Mahasiswa Selain Pinjol, Solusi BI Checking Buruk atau Belum Kerja
6. Jaga kerahasiaan data pribadi
Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak lain, termasuk kepada pihak pinjol ilegal. Pastikan kita hanya memberikan data pribadi kepada pinjol legal yang terdaftar di OJK. Data pribadi merupakan informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pastikan kita hanya memberikan data pribadi kepada pihak yang terpercaya, seperti pinjol legal yang terdaftar di OJK.
7. Bayar pinjaman tepat waktu
Kedisiplinan dalam membayar pinjaman merupakan kunci utama tips aman pengajuan pinjol legal untuk menjaga kredibilitas keuangan kita. Pastikan kita selalu membayar pinjaman tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan dan bunga yang terus bertambah.
Membayar pinjaman tepat waktu akan membantu kita menjaga kredibilitas keuangan dan menghindari kesulitan dalam mendapatkan pinjaman di masa depan.
8. Laporkan ke OJK jika terjadi penipuan
Jika kita menemukan atau mengalami penipuan pinjol, segera laporkan ke OJK melalui website resmi atau aplikasi WhatsApp OJK di nomor 081157157157. OJK memiliki peran untuk menangani pengaduan terkait pinjol ilegal dan membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan.
BACA JUGA: Deretan Merk Smart TV dengan Resolusi 8K Terbaik, Menonton Jadi Nyaman dan Tak Sering Kucek Mata
Kesimpulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: