Waspada! Ini 5 Bahaya Pinjaman Online Tanpa KTP, Memang Mudah Tapi Dampaknya Fatal

Waspada! Ini 5 Bahaya Pinjaman Online Tanpa KTP, Memang Mudah Tapi Dampaknya Fatal

Waspada! Ini 5 Bahaya Pinjaman Online Tanpa KTP, Memang Mudah Tapi Dampaknya Fatal --

2. Data Pribadi yang Kurang Meyakinkan untuk Jaminan

PinjamanResiko pinjaman online tanpa KTP selanjutnya, adalah keamanan data yang kurang terjamin. Pinjol tanpa KTP meningkatkan akan ada tangan-tangan yang tidak benar membuat kebocoran data yang bisa disalahgunakan oleh oknum nakal.

Dengan ini, tentu saja dapat menyebabkan kerugian finansial bagi pengguna pinjol. Karena itu, Anda perlu waspada dan hati-hati jika ingin menyerahkan data pribadi ke platfrom pinjol.

3. Identitas Nasabah yang Tidak Jelas

Resiko pinjaman online tanpa KTP yang ketiga yaitu kurangnya identifikasi terkait data nasabah. Pada umumnya proses pengajuan pinjol di platfrom legal atau ilegal, syarat utamanya yaitu KTP.

BACA JUGA: 3 Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Paling Parah Data Kalian Bisa Tersebar

Karena itu, pastikan Anda tidak mudah tergiur tawaran manis dari pinjaman tanpa menggunakan KTP.

4. Bunga yang Bikin Beban 

Pinjol tanpa menyertakan KTP menawarkan pinjaman dengan limit tinggi, bunga rendah, dan syarat pengajuan mudah. Tetapi, dibalik tawaran tersebut ada kemungkinan biaya dan bunga tinggi yang memang tujuanya penyedia pinjol lakukan.

5. DC Lapangan Ketika Nagih Nggak Ngotak


--

Bahaya pinjaman online tanpa KTP terakhir bisa merugikan peminjam lebih dalam. Jika nasabh kesulitan membayar tagihan, maka DC lapangan akan melakukan penagihan yang tidak wajar

Meskipun memberikan tawaran yang menggiurkan, jangan sampai tergoda karena sudah dijelaskan di atas beberapa resiko menggunakan pinjol tanpa KTP. Jadi alangkah baiknya jika Anda terpaksa menggunakan layanan pinjaman online pilihlah yang legal dan resmi.

BACA JUGA: 7 Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Terbaik untuk Nasabah Galbay Tahun 2024, Bisa Langsung Cair Limit Rp20 Juta

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan perlu diwaspadai

Sumber: