Harus Lebih Waspada, Kenali Resiko Gestun Shopee Paylater Ternyata Bisa Berujung Kerugian
Resiko Gestun shopee Paylater--
RADAR TEGAL - Pastinya di telinga Anda sudah tak asing lagi dengan jasa gestun alias gesek tunai yang bertujuan untuk mencairkan uang melalui jumlah limit pada akun Shopee, Lazada, Gopay dan lain sebagainya. Tapi meskipun mudah ada resiko gestun Shopee paylater yang patut Anda waspadai loh.
Jika kita lihat jumlah limit yang besar dengan bunga yang kecil membuat banyak orang yang tergiur menggunakan jasa gestun, apalagi terkadang pilihan jatuh tempo bisa kita pilih sesuai dengan pilihan aplikasi. Meskipun demikian Anda harus mengenal resiko gestun Shopee paylater, terlihat mudah tapi berujung kerugian.
Selain kita harus kenali resikonya, cara kerja gestun Shopee paylater yakni melakukan jenis transaksi yang seolah- olah membeli barang, padahal nasabah tidak menerima barang pesanan tersebut, melainkan nantinya mendapatkan uang tunai yang bisa dicairkan melalui rekening.
Oleh karena itu, resiko gestun Shopee paylater ini banyak macamnya, untuk mengetahui detail lengkapnya Anda bisa simak sampai selesai pada artikel kali ini.
BACA JUGA: Tak Perlu Gunakan Jasa Gestun, Ini Cara Cairkan Limit Shopee Spaylater ke Rekening
4 Resiko Gestun Shopee paylater
1. Merupakan tindakan ilegal
Untuk yang pertama resiko gestun paylater ini termasuk tindakan ilegal jadi sudah dipastikan tidak aman atau tidak resmi. Karena Bank Indonesia resmi melarang tindakan gestun karena menurutnya tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI). Tak hanya itu saja, praktik gestun juga meningkatkan kredit macet.
2. Membuat tagihan berujung bengkak
Praktik gestun paylater pun membuat nasabah menghadapi masalah keuangan. Terkadang tidak bisa melunasi tagihan dan berujung tagihan dan suku bunga semakin membengkak.
3. Berpotensi kredit macet dan membuat skor kredit jelek
Jika Anda tidak mampu membayar tagihan atau galbay ini membuat pemilik paylater mengalami skor kredit jelek dan masuk kedalam daftar hitam Slik OJK. Jadi jika sudah di blacklist kedepannya akan sulit mengajukan pinjaman ke bank, kredit kendaraan ataupun ambil KPR.
4. Risiko pencucian uang dan pencurian data
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: