Begini Cara Pinjol Menagih Hutang Meski Tidak Punya DC Lapangan, Jangan Dianggap Sepele

Begini Cara Pinjol Menagih Hutang Meski Tidak Punya DC Lapangan, Jangan Dianggap Sepele

Cara pinjol menagih hutang meski tidak punya DC lapangan-freepik-

Cara pinjol menagih hutang meski tidak punya DC lapangan dengan memberikan opsi pembayaran, misalnya lewat kanal digital.

BACA JUGA : 5 Penyebab Pengguna Pinjol Lebih Mudah Kena Penipuan Online, Hati-hati dengan Penawarannya

Jadi, debitur nantinya bisa membayar hutang-hutangnya jadi lebih efisien. Entah itu dengan e-wallet, transfer bank, dan sebagainya sesuai kesepakatan.

4. Mengirimkan surat pengingat hutang

Alur pinjol menagih hutang nasabah galbay berikutnya dengan mengirimkan surat pengingat untuk membayar hutang segera. Informasi dalam surat ini mencakup jumlah hutang, bunga, denda, dan sanksi jika tidak kunjung dibayarkan.

5. Menawarkan bantuan

Sama seperti pada poin nomor 2, kini sebagian pihak pinjol bisa memberikan bantuan atau keringanan bayar untuk debiturnya. 

Namun, untuk mendapatkan keringanan ini, si debitur haruslah memenuhi kriteria tertentu. Selain itu pihak pinjol juga bisa menawarkan bantuan berupa program restrukturisasi.

BACA JUGA : Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin? Ini Solusinya Tanpa Perlu Ganti Kartu

6. Melaporkan ke lembaga kredit

Tahapan terakhir pinjol menagih hutang tanpa DC lapangan yaitu melaporkannya ke lembaga kredit. Terutama bagi nasabah yang tidak kunjung membayar hutangnya dalam jangka waktu lama.

Penyedia layanan tersebut akan memberikan laporan keterlambatan ini ke lembaga kredit atau biro informasi kredit, sehingga skor kredit si nasabah yang menunggak jadi buruk.

Skor kredit yang buruk bisa menyulitkan orang tersebut nantinya untuk mendapatkan pinjaman lagi.

Kesimpulan

Tiap perusahaan pinjol memiliki kebijakan tertentu soal penagihan hutang ini khususnya yang tanpa DC lapangan. Namun, biasanya secara garis besar, hal-hal tadi akan dilakukan kepada nasabahnya yang galbay. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: