Soroti Kasus Pinjaman Online dalam Debat, Cawapres Mahfud: Ada yang Pinjam Rp500 Ribu Tagihannya Rp240 Juta

Soroti Kasus Pinjaman Online dalam Debat, Cawapres Mahfud: Ada yang Pinjam Rp500 Ribu Tagihannya Rp240 Juta

Dalam Debat Kedua Cawapres Pemilu 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, pada 22 Desember 2023, Mahfud menyoroti kasus pinjaman online sebagai contoh konkret dampak negatif ekonomi digital. -(tangkap layar youtube Detik.com edit by CC Radar Tegal Online)-

Kasus pinjol dalam ranah hukum perdata

Meskipun menyadari seriusnya masalah ini, Mahfud menyoroti bahwa penanganan kasus pinjol tidak bisa dilakukan secara optimal karena masuk dalam ranah hukum perdata. 

BACA JUGA:Warga +62 Tak Bayar Pinjol Makin Banyak, Ternyata Ini Alasannya

Ketika dia berusaha mengatasi permasalahan ini melalui jalur hukum, respon dari kepolisian menyatakan bahwa kasus pinjaman online tidak dapat dianggap sebagai tindak pidana.

"Dalam hal ini ketika saya sampaikan ke Polri, tidak bisa pak itu perdata," tambahnya dengan nada kecewa.

Perlunya peningkatan regulasi untuk lindungi masyarakat

Melihat permasalahan yang semakin meluas tentang kasus pinjaman online ini, Mahfud mengingatkan pentingnya adanya peningkatan regulasi untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk pinjaman online. 

Dengan merinci kasus nyata yang menyentuh sektor pendidikan, seperti kasus seorang guru, Mahfud menekankan bahwa langkah preventif dan perlindungan hukum harus diperkuat.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Berikut Ini Cara Menghindari Pinjol Ilegal Agar Lebih Aman dan Terjaga Finansial Anda

"Kita tak dapat menolaknya, tapi harus hati-hati karena terjadi distrupsi luar biasa," katanya.

Kesimpulan

Kasus pinjaman online yang diungkap oleh Mahfud Md menjadi titik fokus yang memerlukan perhatian serius. Kesadaran masyarakat terhadap risiko pinjol perlu ditingkatkan, sementara upaya perbaikan regulasi harus terus diupayakan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial yang serius. 

Seiring dengan itu, pemerintah dan pemangku kebijakan perlu bersinergi untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang memberikan manfaat sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. 

Kasus pinjaman online bukan hanya tentang utang finansial, tetapi juga melibatkan aspek kesejahteraan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.(*)

Sumber: