99,97 Persen Pelaku Usaha Pertanian di Kabupaten Tegal Didominasi Perorangan

99,97 Persen Pelaku Usaha Pertanian di Kabupaten Tegal Didominasi Perorangan

APRESIASI - Sekda memberikan apresiasi kepada UPT yang telah berkontribusi pada sensus pertanian dan mendata pelaku usaha pertanian.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Sebanyak 99,97 persen pelaku usaha pertanian di Kabupaten Tegal didominasi perorangan. Hal ini sesuai hasil Sensus Pertanian 2023 yang diluncurkan Selasa, 12 Desember 2023. 

Sensus Pertanian 2023 merupakan kegiatan penting untuk mengumpulkan data yang akurat dan komprehensif tentang kondisi perkembangan sektor pertanian khususnya di Kabupaten Tegal. Termasuk pelaku usaha pertanian.

Sekda Amir Makhmud SE MSi  yang berkesempatan hadir mewakili Bupati Tegal Umi Azizah di gelar peluncuran hasil Sensus Pertanian 2023 membenarkan jika di Kabupaten Tegal, usaha pertanian didominasi oleh pelaku usaha pertanian perorangan atau UTP. 

"Jumlahnya mencapai 99,97 persen dari total pelaku usaha pertanian," ujarnya.

BACA JUGA:Hasil Sensus Pertanian 2023, Jumlah Usaha Tani Perorangan Makin Menurun Dibandingkan 2013

Tujuan sensus pertanian

Terkait Sensus Pertanian 2023, tujuannya adalah mewujudkan satu data pertanian yang terintegrasi dan dapat dipercaya. Data berkualitas hasil sensus ini akan menjadi fondasi bagi kita pemerintah daerah, juga para pengambil kebijakan lainnya.

Pelaku industri pertanian untuk mengambil keputusan yang lebih baik dalam mengembangkan sektor pertanian. Termasuk di Kabupaten Tegal sendiri yang usaha pertaniannya didominasi oleh pelaku usaha pertanian perorangan. 

Menurutnya, ada peran penting sektor pertanian dalam perekonomian daerah, termasuk pemerataannya di masyarakat. Setidaknya ada tiga isu besar yang akan dihadapi. 

"Yaitu ancaman ketahanan pangan, kualitas dan keamanan pangan, dan isu keberlanjutan. Sektor pertanian ini cenderung lambat pertumbuhannya dibandingkan sektor industri pengolahan dan perdagangan yang sudah adaptif dengan teknologi industri 4.0 ataupun marketplace di era digital society 5.0 seperti sekarang ini," cetusnya.

BACA JUGA:48 Hektare Hutan Lindung Gunung Slamet Rusak, Bupati Larang Aktivitas Pertanian

Usaha pertanian turun

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tegal  Bambang Wahyu Ponco Aji menyatakan jumlah usaha pertanian hasil ST 2023 sebanyak 110.408 unit. Turun sebanyak 21.612 unit (16,37 persen) dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 132.020 unit. 

Untuk jumlah unit usaha pertanian perorangan (UTP) sebanyak 110.372 unit, turun sebanyak 21.628 unit (16,38 persen) dari tahun 2013 yang sebanyak 132.000 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: