Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, 29 Desa di Jawa Tengah Merupakan Teladan

Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, 29 Desa di Jawa Tengah Merupakan Teladan

PERINGATAN- Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Rabu, 6 Desember 2023.-Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Menjadi percontohan desa antikorupsi, sebanyak 29 desa di Jawa Tengah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan teladan dalam pelaksanaan antikorupsi.

Hal ini seperti dikatakan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana usai menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Rabu, 6 Desember 2023.

Nana menilai, ditetapkannya sejumlah desa di Jateng sebagai Replikasi Desa Antikorupsi merupakan hal yang positif.  Keberadaannya memiliki tujuan untuk menyebarluaskan pentingnya memperkuat integritas untuk mencegah korupsi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. 

"Korupsi jelas akan sangat merugikan. Makanya kami selaku penyelenggara negara, dalam hal ini Provinsi Jateng, sampai pemerintah kabupaten dan kota akan terus mengoptimalkan kegiatan-kegiatan antikorupsi,” kata Nana. 

BACA JUGA:Bersyukur Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, 5 Aktivis Antikorupsi Brebes Cukur Gundul

Menurutnya, hingga kini belum ada provinsi lain yang memiliki desa antikorupsi, sehingga Jateng masih menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan replikasi desa antikorupsi. 

"Kami mengapresiasi bahwa Jateng ini merupakan provinsi satu-satunya yang sudah melibatkan desa.  Sebanyak 29 desa ini sebagai teladan yang sudah melaksanakan antikorupsi," kata Nana. 

Empat desa raih penghargaan

Dari 29 desa tersebut, empat desa di antaranya bahkan menerima penghargaan langsung dari KPK pada acara Peluncuran Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sipaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.  Penghargaan tersebut diserahkan pada 28 November lalu. 

Empat desa yang mendapat penghargaan dari KPK itu adalah Desa Sraten Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara, Desa Maoslor Kabupaten Cilacap dan Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang. 

BACA JUGA:Raih Nilai 97, Bojongnangka Wakili Desa Antikorupsi Pemalang di Penilaian Tingkat Jateng

Desa Sraten mendapat nilai paling tinggi dari KPK, yakni 98, disusul Desa Sijenggung yang hanya terpaut 0,5 di bawah Desa Sraten. Untuk Desa Maoslor dan Bojongnangka, masing-masing mendapat nilai 97.

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno mengapresiasi Pemprov Jateng yang menyelenggarakan acara peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia dengan menghadirkan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/ kota, pelajar dan pemerintah Provinsi Jateng sendiri. 

Pelibatan itu dinilai menunjukkan adanya semangat dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi. Mulai dari tingkat pemerintahan terkecil, yaitu desa sampai dengan tingkat provinsi.

Sumber: