Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, 29 Desa di Jawa Tengah Merupakan Teladan

Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, 29 Desa di Jawa Tengah Merupakan Teladan

PERINGATAN- Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Rabu, 6 Desember 2023.-Istimewa-radartegal.disway.id

"Kita pahami bersama bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luar biasa pula,” kata Rino.

BACA JUGA:Jadi Mentor Antikorupsi Eselon II se-Indonesia, Ganjar: Pimpinan Jadi Contoh Berintegritas

Dampak dari kejahatan korupsi itu mulai dari  terhambatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, merusak proses demokrasi, meruntuhkan penegakan hukum serta dampak lain yang merugikan seluruh kalangan masyarakarl Indonesia. 

“Oleh karena itu, korupsi perlu diberantas bersama," tandas Rino. (*)

Sumber: