5 Risiko yang Terjadi Jika Tidak Perbarui Data Pinjol Setelah Pindah Tempat Kerja
5 risiko yang terjadi jika tidak perbarui data pinjol setelah pindah tempat kerja-freepik-
Sebagaimana yang diketahui bahwa verifikasi identitas diri ini menjadi tahapan penting saat pengajuan online.
Jika tidak segera mengubah data pekerjaan yang baru, maka bisa membuat proses verifikasi terhambat dan adanya penundaan persetujuan peminjaman.
Nantinya pihak pinjol mungkin akan meminta sejumlah dokumen tambahan untuk proses verifikasi. Tentu hal ini makin memperlambat si peminjam mendapatkan uang.
3) Reputasi kredit
Dampak yang terjadi jika tidak memperbarui data pekerjaan pinjol selanjutnya yaitu reputasi kredit yang juga terpengaruh.
Pihak pinjol yang sulit melakukan konfirmasi soal informasi pekerjaan si calon nasabah bisa membuat rasa tidak percaya kepada si calon nasabah tersebut, sehingga nantinya pengajuan akan sulit disetujui.
BACA JUGA : Nasabah Galbay Wajib Tahu Kapan Denda Pinjol Akan Berhenti
Selain itu pihak pinjol juga mengukur berapa pendapatan yang didapatkan calon nasabahnya, apakah tidak akan memberatkan pembayaran cicilan atau tidak.
Jika sampai nasabah dianggap tidak bisa membayar cicilan karena pendapatan yang rendah, maka risiko galbay akan meningkat. Hal ini tentu bisa berdampak buruk pada skor kreditnya.
4) Adanya potensi kecurigaan dan tindakan hukum
Alasan mengapa penting untuk memperbarui data pribadi pinjol berikutnya agar tidak adanya muncul rasa curiga, apalagi sampai tindakan hukum.
Jika sampai ada perbedaan informasi pada aplikasi pinjol dan data aktual, maka bisa jadi si peminjamn dicurigai sebagai pihak yang akan melakukan penipuan. Hal ini tentu berujung pada tindakan hukum yang melibatkan si peminjam.
5) Tidak mendapatkan penawaran optimal
Alasan berikutnya mengapa penting untuk memperbarui data pinjol yaitu agar selalu mendapatkan penawaran optimal.
BACA JUGA : 3 Hal yang Masih Akan Terjadi Meski Hutang Pinjol Ilegal Sudah Lunas, Salah Satunya Uang Bisa Terkuras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: