6 Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal Supaya Tidak Terendus Debt Collector Pinjol
6 Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal Supaya Tidak Ter Endus Debt Collector Pinjol--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Berikut adalah cara jitu untuk menghapus data KTP dari pinjol ilegal agar data Anda aman dan tidak disalahgunakan.
Entah kenapa masih banyak orang yang prefer memakai layanan pinjol ilegal ketimbang pinjol legal. Padahal layanan dalam pinjol tersebut belum tentu aman.
OJK atau otoritas jasa keuangan Indonesia sendiri sudah berulang kali mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak menggunakan layanan pinjol ilegal.
Lalu bagaimana jika sudah terlanjut menggunakan layanan pinjol ilegal plus sudah memberikan data KTP kita. Apakah masih bisa dihapus datanya?
BACA JUGA:Data -data Pribadimu Ingin Tetap Terjaga? Ini Dia Cara Menjaganya dari Risiko Pinjol Ilegal
Sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data KTP dari pinjaman online ilegal. Simak di bawah ini untuk cara hapusnya.
Cara hapus data KTP dari Pinjol Ilegal
Mengutip dari sajiansedap.grid.id ada beberapa tahapan atau langkah agar penghapusan data KTP dari pinjaman online ilegal bisa dilakukan dengan lancar.
1. Pastikan semua tagihan sudah lunas
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan semua tagihan di pinjol ilegal tersebut sudah lunas. Hal ini penting untuk dilakukan agar Anda tidak memiliki tanggungan lagi kepada pinjol tersebut.
2. Ajukan permohonan penghapusan data pribadi
Setelah semua tagihan lunas, Anda dapat mengajukan permohonan penghapusan data pribadi ke pinjol tersebut. Anda dapat mengajukan permohonan tersebut melalui email, surat, atau telepon.
BACA JUGA:Bahaya Pinjol Ilegal yang Jarang Orang Ketahui, Begini Tips Mengenali dan Cara Melaporkannya ke OJK
3. Uninstall aplikasi pinjol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: