7 Modus Penipuan Pinjol Ilegal Paling Ngeri di Medsos, Hati-hati Jangan sampai Tertipu

7 Modus Penipuan Pinjol Ilegal Paling Ngeri di Medsos, Hati-hati Jangan sampai Tertipu

Modus Penipuan Pinjol Ilegal Paling Ngeri di Medsos, Jangan Sampai Tertipu!-ekonomi-radar tegal

RADAR TEGAL - Pinjol) ilegal masih menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia. Pinjol ilegal kerap menggunakan berbagai modus penipuan untuk menjerat korbannya.

Modus-modus penipuan pinjol ilegal ini biasanya memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pinjol ilegal di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 2.223 entitas. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai 1.787 entitas.

OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan pinjol. Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

BACA JUGA: Diteror DC Pinjol Padahal Tidak Punya Hutang? Lakukan Langkah Ini agar Bisa Teratasi

BACA JUGA: Pidana 6 Tahun Bagi DC Pinjol yang Hina Nasabahnya, Jika Bertemu Segera Laporkan ke Pihak Berwenang

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga rendah dan kemudahan persyaratan dari pinjol ilegal.

Modus penipuan pinjol ilegal di medsos

Berikut ini adalah tujuh modus penipuan pinjol ilegal lewat media sosial yang perlu Anda ketahui:

1. Modus menawarkan pinjaman dengan bunga rendah

Modus ini merupakan modus yang paling umum digunakan oleh pinjol ilegal. Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga rendah, bahkan di bawah 20% per tahun. Bunga rendah ini tentu sangat menggiurkan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana.

Namun, perlu diingat bahwa bunga rendah yang ditawarkan oleh pinjol ilegal biasanya hanya berlaku pada masa promo awal. Setelah masa promo berakhir, bunga pinjol ilegal akan melonjak tajam, bahkan bisa mencapai 100% per bulan.

2. Modus menawarkan pinjaman dengan persyaratan mudah

Modus ini juga merupakan modus yang sering digunakan oleh pinjol ilegal. Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang sangat mudah, seperti hanya dengan KTP dan foto selfie. Persyaratan yang mudah ini tentu sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman.

Sumber: