Aturan Baru OJK, Pinjam Sejuta Berapa Bunga yang Harus di Bayar?
Pada satu sisi, aturan baru OJK ini memberikan kepastian kepada para peminjam, mencegah potensi penyalahgunaan bunga yang berlebihan.-(freepik | studiogstock)-
Dengan asumsi batas maksimum manfaat ekonomi sebesar 0,3%, kita dapat merinci pembagian bunga/margin/bagi hasil sebesar Rp 40.000. Selanjutnya, biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah sebesar Rp 45.000, dan biaya lainnya sebesar Rp 5.000.
Dengan begitu, total manfaat ekonomi (bunga plus biaya lainnya) yang harus dibayar dari pinjaman Rp 1.000.000 untuk tenor sebulan maksimal mencapai Rp 90.000 per bulan.
BACA JUGA:Nasabah Wajib Tahu, DC Lapangan Pinjol Tak Boleh Tagih Utang 24 Jam, Hanya sampai Pukul 8 Malam
Manfaat aturan baru OJK
Meskipun terdapat batasan yang jelas dalam aturan baru OJK, penting bagi kita untuk merenung lebih dalam tentang makna di balik angka-angka tersebut.
Apakah batasan bunga dan biaya ini sudah mencapai tingkat keadilan finansial yang diharapkan, ataukah masih merupakan keterbatasan yang perlu diperbaiki?
Pada satu sisi, aturan baru OJK ini memberikan kepastian kepada para peminjam, mencegah potensi penyalahgunaan bunga yang berlebihan, dan memberikan dasar hukum untuk mengevaluasi manfaat ekonomi yang diberikan oleh penyelenggara pinjol.
Namun, di sisi lain, apakah batasan ini sudah cukup memperhitungkan risiko dan biaya operasional yang mungkin dihadapi oleh penyelenggara pinjol?
BACA JUGA:Jeratan Pinjol Merajalela, 70 Persen Nasabahnya adalah Anak Muda!
Peraturan baru demi kenyamanan bersama
Regulasi yang adil dan seimbang merupakan langkah awal yang baik untuk menciptakan industri pinjol yang berkelanjutan.
Namun, perlu kesadaran bersama bahwa aturan tidak selalu mampu mengakomodasi semua variabel yang mungkin terjadi di lapangan.
Perlu dialog terus-menerus antara regulator, penyelenggara pinjol, dan konsumen untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Kesimpulan
Sebagai penutup, aturan baru OJK adalah tonggak penting dalam mengarahkan industri pinjol ke arah yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: