Perambahan Hutan Lindung di Gunung Slamet Sejak 90-an, Perhutani Gerak Cepat Lakukan Ini

 Perambahan Hutan Lindung di Gunung Slamet Sejak 90-an, Perhutani Gerak Cepat Lakukan Ini

STERILISASI - Petugas KPH Pekalongan Barat memasang ACIR tanda untuk penanaman dan sterilisasi sayuran yang masih ada di hutan lindung Kabupaten Tegal. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

Dalam rapat itu, salah satunya yang dibahas yakni mencari solusi agar masyarakat tidak melakukan alih fungsi hutan lindung menjadi lahan pertanian. Diharapkan, masyarakat bisa beralih ke komoditas lainnya.

"Kami juga sering melakukan patroli gabungan dengan kepolisian. Patroli sekaligus memberikan sosialisasi agar masyarakat beralih komoditas yang ditanam dari sayuran ke tanaman kehutanan," ujarnya.

BACA JUGA:48 Hektar Hutan Lindung di Kabupaten Tegal Rusak Akibat Perambahan, Begini Analisa Dampaknya

Haris menyebut, beberapa pekan lalu, pihaknya juga telah melaporkan ke polisi ihwal terjadinya penebangan liar. Dan Haris mengaku akan lebih tegas jika terjadi hal serupa.

"Kami akan tegas melapor ke kepolisian jika ada perusakan hutan. Kami berharap kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan supaya hutan menjadi lestari," ujarnya. 

Haris berencana, pada 18 November 2023, pihaknya akan melakukan penanaman pohon bersama di kawasan hutan lindung Gunung Slamet bagian barat.

“Kami tidak mungkin sendirian dalam mengatasi kerusakan hutan ini, perlu melibatkan berbagai pihak atau stakeholder," tegasnya.

BACA JUGA:48 Hektare Hutan Lindung Lereng Gunung Slamet Rusak, Efek Perambahan di Kabupaten Tegal

Dia menyatakan, saat ini Perhutani sedang berjibaku melakukan proses penanganan kawasan lindung sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Pemali. 

Dalam SK itu, bahwa Perhutani KPH Pekalongan Barat bertugas sebagai penanggungjawab pelaksanaan penanaman. Mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pengawasan penanaman.

Untuk menyukseskan kegiatan penanaman itu, Perhutani sudah mempersiapkan semuanya. Seperti menutup lahan, memasang banner larangan garapan, mengeluarkan pupuk organik untuk sayuran yang ada di kawasan hutan lindung milik penggarap, dan pembongkaran gubuk petani.

"Kami juga telah memasang Acir di lokasi penanaman. Petugas kami selalu berpatroli di lokasi," cetusnya.

BACA JUGA:Ormas dan Relawan Laporkan Aksi Perambahan Hutan Lindung Dawuhan Brebes

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Haris tidak membenarkan jika ada pihak yang menyebut bahwa Perhutani melakukan pembiaran dan tidak tegas. 

"Itu tidak benar. Kami selalu melindungi hutan," tegasnya. (*)

Sumber: