Berantas Pencurian Kayu dan Penggarapan Liar, Polisi Hutan Digembleng Jajaran Polres

Berantas Pencurian Kayu dan Penggarapan Liar, Polisi Hutan Digembleng Jajaran Polres

PEMBINAAN - Berantas tindak pidana seperti pencurian kayu dan penggarapan liar, sejumlah anggota Polhut digembleng di kantor KPH Pekalongan Barat di Procot, Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat 23 Februari 2024.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Demi memberantas pencurian kayu dan penggarapan liar, sejumlah polisi kehutanan (Polhut) di lingkungan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat mendapat pembinaan dari jajaran Polres Brebes, Jumat 23 Februari 2024.

Para polisi hutan itu digembleng di kantor KPH Pekalongan Barat yang berlokasi di Procot, Slawi, Kabupaten Tegal. Tujuan pembinaan dan koordinasi kepolisian khusus (Binkorpolsus) ini, untuk mencegah tindak pidana di kawasan hutan termasuk pencurian kayu dan penggarapan liar.

Selain materi pencegahan tindak pidana, mereka juga diberi materi dan praktek tentang kesamaptaan serta baris berbaris.

Terkait kegiatan ini, Administratur/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito melalui Wakilnya Oktavian Dwi Maulana mengatakan, tugas Polhut adalah untuk meminimalisir gangguan apapun yang terjadi di kawasan hutan. Baik pencurian kayu dan penggarapan liar maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

BACA JUGA: Perambahan Hutan Lindung di Lereng Gunung Slamet Marak, Bupati Tegal dan Perhutani Lakukan Ini

"Kami menghadirkan Kasat Binmas Polres Brebes beserta jajarannya untuk memberikan materi kepada para anggota Polhut kami," ujarnya.

"Kami selalu meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian sebagai salah satu upaya antisipasi terhadap gangguan keamanan hutan (Gukamhut)," ucapnya.

Sementara, Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Brebes AKP Puji Haryati, SH.,MH mengatakan, kegiatan Binkorpolsus ini untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dengan Perhutani terkait Gukamhut dan karhutla.

Selain itu, juga untuk menambah wawasan khususnya kepada Polhut. Sehingga mereka selalu peduli terhadap setiap kejadian di hutan, termasuk soal pencurian kayu dan penggarapan liar.

BACA JUGA: Perambahan Hutan Lindung di Gunung Slamet Sejak 90-an, Perhutani Gerak Cepat Lakukan Ini

Seorang pasukan harus bisa mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Untuk menjalankan tugasnya, mereka memiliki fungsi preemtif, preventif dan represif.

“Mekanisme di lapangan memang sangat berat, namun dengan adanya sinergi ini, kami siap mendukung dan bekerja sama dalam memberantas pencurian kayu dan penggarapan liar," tegasnya.

Dia menambahkan, ihwal peristiwa di hutan lindung Dawuhan Sirampog, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku perusakan hutan. 

Sumber: