Jangan Panik, Ini 5 Cara Amankan KTP Agar Tidak Disalahgunakan Pinjol

Jangan Panik, Ini 5 Cara Amankan KTP Agar Tidak Disalahgunakan Pinjol

Cara Amankan KTP Agar Tidak Disalahgunakan Pinjol--

RADAR TEGAL - Artikel ini akan membahas mengenai cara amankan KTP agar tidak disalahgunakan pinjol. Karena KTP merupakan identitas pribadi yang sangat penting untuk setiap warga.

Belakangan ini banyak kasus penyalahgunaan KTP yang membuat masyarakat khawatir, Untuk itu, kamu harus mengetahui bagaimana cara amankan KTP agar tidak disalahgunakan pinjol.

Beberapa cara amankan KTP agar tidak disalahgunakan pinjol ini akan membantu kamu untuk tidak mudah tertipu. Karena jika KTP sudah disalahgunakan, maka kamu yang akan merasakan kerugian besar.

Untuk itu, artikel ini mengulas bagaimana cara amankan KTP agar tidak disalahgunakan pinjol. Jadi, baca hingga selesai ya.

Seperti yang diketahui, jika KTP memang digunakan untuk keperluan administratif seperti pembuatan SIM. Namun, kartu identitas ini juga digunakan sebagai verifikasi identitas dalam pinjol.

BACA JUGA:Aturan Baru! OJK Batasi Masyarakat Lakukan Pinjaman, Maksimal 3 Pinjol

Banyaknya kasus penyalahgunaan KTP oleh oknum yang tidak bertanggunjawab membuat masyarakat khawatir. Untuk itu, berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mangamankan KTP.

Cara amankan KTP agar tidak disalahgunakan Pinjol

1. Mengaktifkan Layanan Proteksi KTP

Aplikasi pinjol yang sah biasanya menyediakan layanan proteksi KTP. Jika kamu mengaktifkan layanan ini, maka dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan KTP.

Pastikan jika kamu memahami bagaimana kerja layanan proteksi KTP ini. Sebelum kamu mengaktifkannya untuk digunakan.

2. Menggunakan Aplikasi Pinjol yang Terpercaya

Ketika kamu memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol, maka gunakanlah aplikasi yang terpercaya. Yang memiliki alamat perusahaan resmi dan jangan tergoda dengan tawaran pinjol tidak dikenal atau bersumber tidak jelas. 

BACA JUGA:Bahaya Pinjol Bagi Pelajar yang Bisa Rusak Masa Depan, Perhatian untuk para Orang Tua dan Guru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: