Jangan Panik, Ini 5 Cara Amankan KTP Agar Tidak Disalahgunakan Pinjol

Jangan Panik, Ini 5 Cara Amankan KTP Agar Tidak Disalahgunakan Pinjol

Cara Amankan KTP Agar Tidak Disalahgunakan Pinjol--

3. Hati-hati Jika Berbagi di Media Sosial

Dalam menggunakan media sosial, jangan pernah memberikan informasi pribadi. Salah satunya KTP, karena hal tersebut bisa menimbulkan hal yang tidak inginkan.

Seperti informasi pribadi yang kamu miliki bisa digunakan untuk penipuan. Atau hal kejahatan lainnya.

4. Periksa Situs Pinjol yang Akan Digunakan

Sebelum kamu mengajukan pinjaman, periksa terlebih dahulu situs pinjol tersebut. Pastikan jika pinjol tersebut aman dan merupakan lembaga keuangan yang sah terdaftar.

Verifikasi terlebih dahulu identitas dan kredibilitas perusahaab pinjol tersebut. Kamu bisa menghindari pinjol yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

BACA JUGA:Kenali 4 Ciri Surat Izin OJK Palsu agar Tidak Tertipu Pinjol Ilegal, Bisa Dilihat dari Jenis Font

5. Waspadai Penipuan dan Phising

Cara amankan KTP agar tidak disalahgunakan pinjol selanjutnya yaitu kamu harus berhati-hati terhadap upaya penipuan dan phising. Jangan pernah memberikan informasi pribadi milik kamu ke seseorang yang mengaku dari pinjol melalui email atau telepon.

Kamu harus selalu memverifikasi identitas mereka terlebih dahulu. Apakah benar dari pihak pinjol atau tidak. 

Kamu harus selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online. Jika akan menggunakannya, gunakanlah pinjol yang memang sudah sah terdaftar agar lebih aman.

Serta jangan asal dalam memberikan informasi pribadi yang kamu miliki. Karena informasi tersebut bisa digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan menyebabkan hal yang tidak inginkan. 

BACA JUGA:Pasrah, Begini Konsekuensinya Jika Anda Sudah Terjerat Pinjol Terlalu Dalam, Hutang Menunggak Harus Bagaimana?

Demikianlah ulasan mengenai cara amankan KTP agar tidak disalahgunakan pinjol. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: