Lebih dari 121 Ha Tanah Eks HGU Dikuasai Warga, Bupati Tegal Singgung soal Redistribusi

  Lebih dari 121 Ha Tanah Eks HGU Dikuasai Warga, Bupati Tegal Singgung soal Redistribusi

RAKOR - Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis 9 November 2023 yang membahas tanah eks HGU.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

BACA JUGA:Anggaran PTSL Ditambah, Target Sertifikat Tanah di Kabupaten Tegal Naik 100 Persen

"Untuk itu, saya minta kompleksitas peraturan dan teknis administrasi proses redistribusinya jangan sampai menghambat pelaksanaan reforma agraria kita," cetusnya.

Bupati mengaku sangat mendukung redistribusi tanah itu ke petani dan nelayan, sepanjang sesuai dengan tujuan program. Sehingga tidak disalahgunakan.

Dan tentunya, yang menerima haknya bukan lagi petani gurem ataupun nelayan miskin. Namun mereka para juragan atau pemodal kuat yang sudah punya bisnis, punya usaha besar. 

"Saya minta nanti ada komitmen, mereka yang mendapatkan tanah dari program ini tidak untuk dijual atau dialihkan fungsinya sebagaimana fungsi eksisting saat ini untuk menunjang ketahanan pangan," tandasnya. 

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Tegal, Komandan Kodim 0712 Tegal, Kapolres Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Kabupaten Tegal dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal. (adv)

Sumber: