Berlangsung Serentak, Pemkab Tegal Siap Sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional
SAMBUTAN - Kepala Disperkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyampaikan sambutan dalam acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di Balai Desa Buniwah Kecamatan Bojong, Senin 22 April 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN) 2024 yang digelar serentak se-Indonesia siap disukseskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal. Pemkab Tegal siap menyukseskannya melalui luring dan daring.
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Jaenal Dasmin mengatakan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional ini merupakan dukungan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan penataan asset dan penataan akses.
“Kegiatan GSRAN ini juga utamanya untuk memfasilitasi legalisasi usaha berupa Nomer Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” kata Jaenal.
Khusus di Kabupaten Tegal, gerakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional ini dipusatkan di Kantor Balai Desa Buniwah, Kecamatan Bojong, Senin, 22 April 2024. Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Dukung Reforma Agraria, Pemkot Tegal Sosialisasisasikan Perwal RDTR
Menurutnya, Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional dilaksanakan sebagai bentuk penataan aset, legalisasi aset, retribusi maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Untuk penataan asset di Buniwah ini hampir seluruhnya sudah terselesaikan yakni PTSL tahun 2019 dan 2021,” ujarnya.
Jaenal mengemukakan, kegiatan penataan akses ini difasilitasi berupa pembinaan keluarga, pembinaan kelompok masyarakat di antaranya Kelompok Tani Ternak Maju Mapan dan Kain Ecoprint, pelatihan penanganan penyakit hewan dan bank kompos serta pakan.
Penataan akses ini juga memfasilitasi pendampingan yang dibantu oleh PT Leea Footwear Indonesia sebagai bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR).
BACA JUGA: Gugus Tugas Reforma Agraria Tangani Ketimpangan Kepemilikan dan Penguasaan Lahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Winarto melaporkan bahwa Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional yang dipusatkan di Desa Buniwah akan dilanjutkan dengan penataan akses.
“Di penataan akses ini butuh sinergi antara Pemkab Tegal, Kantor Pertanahan, Pemerintah Desa Buniwah dan Kelompok Tani Ternak Maju Mapan,” jelas Winarto.
Winarto menambahkan, dalam kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional ini juga terdapat penelitian akademis dari STPN Yogyakarta untuk meneliti kegiatan tersebut.
“Harapan untuk Desa Buniwah semoga melalui program ini dapat lebih berkembang lagi khususnya di bidang usahanya,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: