Kecewa dengan Pinjol, Berikut 4 rekomendasi Pinjaman di Koperasi Tanpa Jaminan, Syarat Gampang Dijamin Aman
Kecewa dengan Pinjol, Berikut 4 rekomendasi Pinjaman di Koperasi Tanpa Jaminan, Syarat Gampang Dijamin Aman--Image By 8photo on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Menariknya didalam KreditQ mereka menawarkan dua jenis pinjaman tanpa jaminan untuk pemakaian pribadi, yakni:
- Dana talangan dengan plafon maksimal Rp1 juta, tenor 15 hari atau 30 hari.
- Pinjaman dengan plafon minimal Rp100 juta, tenor 3 bulan hingga 6 bulan.
3. Bank Danamon
Koperasi tanpa jaminan selanjutnya ialah Bank Danamon yang memberikan penawaran kepada kreditur dengan plafon mulai Rp5 juta sampai dengan Rp200 juta.
BACA JUGA:Jangan Melulu Pinjol, Ada Alternatif Pinjaman di Koperasi dengan Bunga Rendah Bisa Anda Coba!
Namun sebelum mengajukan pinjaman di Bank Danamon ada sejumlah persyaratan yang mesti terpenuhi antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, khusus bagi karyawan maksimal 55 tahun saat pengajuan.
- Memiliki penghasilan kotor minimal Rp2 juta per bulan, yang dibuktikan dengan slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari tempat kerja.
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun bagi karyawan dan 2 tahun bagi profesional atau pengusaha.
4. BMT MUDA
Terakhir sekaligus menutup daftar koperasi tanpa jaminan ini ada BMT MUDA yang merupakan organisasi usaha mandiri yang berjenis syariah dan telah memiliki sejumlah aktivitas usaha yang produktif guna meningkatkan ekonomi di Tanah Air.
BMT juga menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan plafon yang rendah, sehinnga tidak terlalu memberatkan kreditur.
BACA JUGA:Jangan Panik, Ternyata Ini Alasan Kenapa Pengajuan Paylater BCA Ditolak
Pinjaman di koperasi ini cocok untuk pelaku usaha baik kecil maupun menengah. Syarat untuk meminjam dana di BMT juga tidak terlalu ribut hanya menyerahkan KTP dan KK saja.
Nah jadi itulah rekomendasi 4 koperasi tanpa jaminan yang dapat anda manfaatkan sebagai alternatif pinjam di Bank maupun pinjol.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: