Mantap! Tahun Ini, Dinsos Kabupaten Tegal Digelontor Bantuan Atensi 1,59 Miliar oleh Kemensos

Mantap! Tahun Ini, Dinsos Kabupaten Tegal Digelontor Bantuan Atensi 1,59 Miliar oleh Kemensos

Penyerahan bantuan Atensi dari Kemensos kepada penerima manfaat di Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Upaya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal untuk mendapatkan gelontoran bantuan asistensi sosial (Atensi) dari pusat membuahkan hasil maksimal. Setidaknya sepanjang tahun 2023, bantuan anggaran dari Kemensos yang sudah disalurkan melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung kepada Pemerintah Kabupaten Tegal sebesar Rp1.590.104.000 terealisasi.

Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Makmur menyatakan bahwa total bantuan tersebut tersalurkan selama tiga bulan sekali. 

"Untuk triwulan I bagi 549  penerima manfaat sebesar Rp261.286.000, triwulan II untuk 738 penerima manfaat sebesar Rp778.690.000, dan di triwulan III untuk 391 penerima manfaat sebesar Rp550.128.000. Jumah total penerima manfaat yang terfasilitasi sebanyak 1.678 orang," ujarnya Selasa 7 November 2023.

Pihaknya memastikan masih tersisa satu termin lagi untuk triwulan IV yang saat ini sedang berproses. 

BACA JUGA:Marak Permintaan Sumbangan Liar, Dinsos Kabupaten Tegal Gencarkan Sosialisasi Izin PUB

BACA JUGA:Dinsos Gembleng 26 Personel Tagana Kabupaten Tegal Soal Layanan Dukungan Psikososial

"Bantuan ini merupakan bukti bahwa negara hadir bagi warganya. Dan untuk gelontoran tahun ini  adalah adanya bantuan modal usaha untuk penyandang difabel dan lansia," cetusnya. 

Pihaknya memberikan apresiasi atas kucuran bantuan Atensi dari Kementerian Sosial sangat bermanfaat bagi PPKS. Dia mengapresiasi Kemensos melalui Sentra Terpadu di Temanggung yang bergerak cepat merespons permintaan warga yang membutuhkan bantuan. 

“Kami siap mendukung perkembangan kewirausahaan, serta bantuan lain yang disalurkan,” ungkapnya. 

Menurutnya Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). (adv) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: