Waspadai Penyalah Gunakan Data Pribadi, Begini 5 Cara mengatasi Pinjol Ilegal yang Ancam Sebar Data

Waspadai Penyalah Gunakan Data Pribadi, Begini 5 Cara mengatasi Pinjol Ilegal yang Ancam Sebar Data

Waspadai Penyalah Gunaan Data Pribadi, Begini 5 Cara mengatasi Pinjol Ilegal yang Ancam Sebar Data--Image By Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Perjanjian yang dibuat harus mengatur tata cara penagihan yang tidak melanggar hukum. Setelah sepakat, buatlah surat perjanjian agar tidak ada masalah di kemudian hari.

3. Menghapus izin aplikasi pinjol

Jika anda sudah terlanjur menjadi korban penyebaran data pribadi oleh pinjol tidak resmi, maka anda bisa melakukan penghapusan izin aplikasi pinjol.

Caranya pergi ke pengaturan hp anda masuk ke menu manajemen aplikasi lalu cari aplikasi pinjol, kemudian klik hapus data dan hapus cache.

BACA JUGA:Korban Pinjaman Online iIegal tak Perlu Bayar Utang Pinjol, Begini Penjelasan dari Menko Polhukam Mahfud Md

4. Melapor ke OJK

Cara yang efektif lainnya untuk mengatasi pinjol ilegal menyebarkan data pribadi ialah dengan melapor ke OJK.

OJK sendiri akan bergerak menindak lanjuti laporan yang anda adukan terkait masalah pinjol yang menyebarkan data pribadi.

5. Melapor ke Polisi

Selain melapor ke OJK, anda juga bisa melaporkan tindakan penyebaran data pribadi oelh oknum pinjol tidak bertanggung jawab ke kantor Polisi.

Sama seperti OJK, Polisi juga akan bergerak untuk menindak lanjuti laporan yang telah anda ajukan.

BACA JUGA:3 Hal yang Harus Disiapkan Jika Ingin Laporkan Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Data Pribadi

Nah jadi itulah dia ke 5 cara yang dapat anda lakukan sebagai langkah mewaspadai tindakan penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal. Semooga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: