Waspadai Penyalah Gunakan Data Pribadi, Begini 5 Cara mengatasi Pinjol Ilegal yang Ancam Sebar Data

Waspadai Penyalah Gunakan Data Pribadi, Begini 5 Cara mengatasi Pinjol Ilegal yang Ancam Sebar Data

Waspadai Penyalah Gunaan Data Pribadi, Begini 5 Cara mengatasi Pinjol Ilegal yang Ancam Sebar Data--Image By Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Pinjol ilegal yang mengancam akan menyebarkan data pribadi sangat meresahkan selain dapat disalah gunakan adapun beberapa bahaya lain yang bisa didapatkan.

Pinjol ilegal sendiri biasanya akan meminta data pribadi nasabahnya saat si nasabah ingin mengajukan pinjaman atau kredit.

Walaupun begitu, pemberian dan penyerahan data pribadi haruslah ke tangan orang yang tepat. Layanan keuangan digital seperti pinjol ilegal belum bisa dikatakan aman untuk dipercayai memegang data pribadi nasabah.

Bahkan dalam beberapa kasus pinjol ilegal kerap kali mengancam akan menyebar data pribadi nasabah dengan tujuan menakut-nakuti nasabah agar segera membayar cicilan.

BACA JUGA:Lakukan 3 Cara INI Supaya HP Aman dari Penyadapan Pinjol Ilegal, Pastikan Data-data Pribadi Anda Terlindungi

Lalu bagaimana cara yang tepat untuk menghindari sekaligus mengatasi pinjaman online ilegal yang menyebar data pribadi?

Cara mengatasi pinjol ilega yang sebar data pribadi

Ada baberapa cara yang dapat anda lakukan guna mengatasi dan mencegah pinjaman online ilegal menyebar data pribadi anda. 

1. Melunasi semua tagihan pinjaman

Cara yang paling ampuh dan paling sederhana ialah dengan melunasi semua tagihan pinjaman yang anda miliki dari hasil meminjam di pinjaman online ilegal.

Jika anda sudah melunasi semua tagihan pinjaman, maka pihak pinjol tidak memiliki alasan untuk menyebar data pribadi anda.

BACA JUGA:Menurut Kominfo Pinjol Ilegal Nggak Usah Dibayar? Begini 6 Resiko yang Harus Kalian Tanggung

2. Membuat kesepakatan

Untuk menghindari penyebaran datapribadi, anda juga bisa membuat perjanjian dengan pihak pinjol ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: