Jelang Pemilu 2024, Kajati Jawa Tengah Tegaskan Tidak Ada Penghentian Perkara

Jelang Pemilu 2024, Kajati Jawa Tengah Tegaskan Tidak Ada Penghentian Perkara

LANTIK - Kajati Jawa Tengah melantik Kajari Kabupaten Tegal Ramdoni SH MH.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah menegaskan tidak ada penghentian perkara.

Dalam menangani perkara, para jaksa harus terukur, tuntas, dan lugas. Sebab, hingga kini tidak ada penghentian perkara jelang Pemilu 2024 di Jawa Tengah.

"Kajati juga menegaskan tidak ada penghentian perkara (jelang Pemilu 2024). Yang dimaksud seandainya ada penghentian perkara yang melibatkan calon presiden atau calon pilkada atau pilpres. Tapi di Jateng tidak ada. Jadi aman. Mudah-mudahan ga ada," ungkap Humas merangkap Kasi Intelegen Yusuf Luqita SH MH, Rabu 1 November 2023. 

Kajati Jawa Tengah menekankan jajaran jaksa di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dituntut bekerja profesional dan proposional di tengah tahun politik. 

BACA JUGA:Terkait Demo Warga Desa Kedungbanteng di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kades Angkat Bicara

"Selain itu, jaksa juga dituntut ikut menjaga kondusivitas selama tahapan pemilu. Kita harus bekerja profesional dan proposional dalam melaksanakan tugas. Dan kita harus menjaga kondusivitas dalam rangka menyambut demokrasi dan Pemilu 2024," ujarnya. 

Menurutnya, Kajati meminta dalam menjaga kondusivitas itu, para jaksa ASN diharapkan bersifat netral. 

"Termasuk netralitas ASN kita harus benar- benar memposisikan diri netral semoga Pemilu 2024 berjalan lancar dan jurdil," tandasnya usai serah terima kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal kepada pejabat baru. 

Sertijab Kajari Kabupaten Tegal

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr I Made Suwarnawan SH MH memimpin langsung gelar sertijab di Aula R Suprapto lantai 6 Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Jejeg Kabupaten Tegal Berlanjut, Kejaksaan Lakukan Ini

Kajari Kabupaten Tegal sebelumnya Suyanto SH MH menyerahkan tongkat estafet kepemimpinannya kepada penggantinya Ramdoni SH MH.

Pejabat baru sebelumnya sempat menjabat sebagai Kajari Pasarwajo Sulawesi Selatan, sementara pejabat lama, Suyanto SH MH kini mendapat mandat menjabat Asdatun di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: